Suara.com - Anggota TNI AU Serda Johni Rusdianto yang menjadi tersangka kasus penembakan terhadap Letkol CPM Dono Kuspriyanto ternyata mengantongi izin kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Kasubdispenum AU, Letkol Sus M. Yuris mengatakan surat izin senpi tersebut telah dimiliki Serda Johni sejak bulan November 2018 dan berlaku hingga bulan November 2019.
"Serda JR memiliki surat izin menggunakan senjata sejak bulan September 2018 dan berlaku sampai November 2019," ujar Yuris di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Yuris menjelaskan jika Serda Johni telah menjalani serangkaian tes psikologi untuk mendapatkan surat izin memegang senpi. Menurutnya, serangkaian tes itu dijalani John pada Mei 2018 lalu.
"Persyaratan memegang senjata TNI AU adalah tes psikotes dan sudah dijalani yang bersangkutan pada Mei 2018 dan hasilnya layak untuk memegang senjata," jelasnya.
Namun demikian, Yuris belum masih mau membeberkan jenis senpi yang dipakai Johni saat memberondokan peluru hingga Letkol Dono tewas.
Lebih jauh, Yuris menegaskan pemicu pembunuhan itu berawal saat kendaraan dinas Letkol Dono bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai Johni. Saat itu, lanjutnya, Johni berkendara dalam kondisi mabuk.
"Apabila kejadian malam itu terjadi, kemungkinan dikatakan Kapendam bahwa yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol. Kejadian serempetan di jalan dan emosi. Apapun alasannya tidak bisa digunakan," tutur Yuris.
Sebelumnya, Letkol Cpm Dono Kusprianto tewas usai diberondong tembakan orang tak dikenal di dekat Rumah Sakit Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, (25/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pasca Tsunami Selat Sunda, Kawasan Pandeglang Akan Diguyur Hujan Lebat
Korban ditembak dari arah depan dan samping saat sedang mengendarai mobil dinas TNI di jalur bus Transjakarta. Selang beberapa jam kemudian, petugas membekuk anggota TNI AU Serda Johni Krisdianto karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Johni dibekuk di Jalan Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018) dini hari.
Berita Terkait
-
Tembak Mati Letkol Dono di Jalan Raya, Serda Johni Akui Sedang Mabuk
-
Diawali Serempetan, Begini Kronologi Lengkap Penembakan Letkol Dono
-
Jadi TSK Penembakan Letkol Dono, POM TNI Tahan Serda Jhoni di Lanud Halim
-
Tewas Ditembak, Letkol Dono Bakal Dikebumikan di Taman Makam Bahagia
-
Penyebab Letkol Dono Tewas, Kena Tembakan di Pelipis dan Punggung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional