Suara.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret. Tersangka utamanya ternyata adalah seorang pecatan polisi di daerah itu.
Kapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang di Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) mengatakan, tersangka berinisial DA alias Doni ditangkap berikut barang bukti dompet kecil hasil rampasan berisi Rp 2,6 juta dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku menjambret korban seorang ibu-ibu di wilayah hukum kami tadi malam," katanya seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Doni (32) berawal saat korban bernama Wirawati (48) mengendarai sepeda motor bersama anaknya pada Rabu (26/12) malam, tiba-tiba didekati tersangka.
Dalam waktu hitungan detik, tersangka kemudian merampas dompet korban yang saat itu dipegang di tangan kirinya. Sontak saja, insiden mengagetkan itu membuat korban berteriak sekerasnya, hingga mengejutkan puluhan warga.
Warga yang kalap pun kemudian langsung melakukan pengejara terhadap tersangka. Beruntung, dalam beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru cenderung lengang karena banyak ditinggal warganya liburan akhir tahun, sehingga tersangka berhasil ditangkap usai aksi kejar-kejaran di jalanan.
"Anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolse Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Angga.
Sementara itu, usai penangkapan tersebut sempat ada informasi beredar di media sosial terkait penangkapan tersangka. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa DA merupakan anggota Polri. Hal itu ditandai dengan ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) Polri pada tersangka.
Dalam KTA itu, Doni merupakan anggota Polres Indragiri Hulu, Riau dengan pangkat terakhir Bripda. KTA itu sendiri dikeluarkan Polres Indragiri Hulu pada 2010 lalu.
Baca Juga: Pemerintah akan Relokasi Korban Tsunami Selat Sunda
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, bahwa Doni telah dipecat dari anggota Polri karena kasus narkoba serta disersi.
"Sudah dipecat beberapa tahun lalu, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kepolisian," tegas Sunarto.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?
-
Jelang Natal, Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris di Riau
-
Partai Demokrat: Ada Institusi Siluman dalam Aksi Perusakan Atribut
-
Demokrat Duga Polisi Tutupi Dalang Terkait Perusakan Atribut di Pekanbaru
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu