Suara.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan modus jambret. Tersangka utamanya ternyata adalah seorang pecatan polisi di daerah itu.
Kapolsek Limapuluh, Kota Pekanbaru, Kompol Angga Herlambang di Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) mengatakan, tersangka berinisial DA alias Doni ditangkap berikut barang bukti dompet kecil hasil rampasan berisi Rp 2,6 juta dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku menjambret korban seorang ibu-ibu di wilayah hukum kami tadi malam," katanya seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Doni (32) berawal saat korban bernama Wirawati (48) mengendarai sepeda motor bersama anaknya pada Rabu (26/12) malam, tiba-tiba didekati tersangka.
Dalam waktu hitungan detik, tersangka kemudian merampas dompet korban yang saat itu dipegang di tangan kirinya. Sontak saja, insiden mengagetkan itu membuat korban berteriak sekerasnya, hingga mengejutkan puluhan warga.
Warga yang kalap pun kemudian langsung melakukan pengejara terhadap tersangka. Beruntung, dalam beberapa hari terakhir Kota Pekanbaru cenderung lengang karena banyak ditinggal warganya liburan akhir tahun, sehingga tersangka berhasil ditangkap usai aksi kejar-kejaran di jalanan.
"Anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolse Limapuluh untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Angga.
Sementara itu, usai penangkapan tersebut sempat ada informasi beredar di media sosial terkait penangkapan tersangka. Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa DA merupakan anggota Polri. Hal itu ditandai dengan ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) Polri pada tersangka.
Dalam KTA itu, Doni merupakan anggota Polres Indragiri Hulu, Riau dengan pangkat terakhir Bripda. KTA itu sendiri dikeluarkan Polres Indragiri Hulu pada 2010 lalu.
Baca Juga: Pemerintah akan Relokasi Korban Tsunami Selat Sunda
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, bahwa Doni telah dipecat dari anggota Polri karena kasus narkoba serta disersi.
"Sudah dipecat beberapa tahun lalu, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan institusi kepolisian," tegas Sunarto.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?
-
Jelang Natal, Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris di Riau
-
Partai Demokrat: Ada Institusi Siluman dalam Aksi Perusakan Atribut
-
Demokrat Duga Polisi Tutupi Dalang Terkait Perusakan Atribut di Pekanbaru
-
Dua Atribut Parpol Dirusak, Maruf: Siapa Saja yang Merusak Harus Ditindak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar