Suara.com - Status Gunung Anak Krakatau dinaikan menjadi status siaga atau level III dari sebelumnya waspada atau level II. Sementara jarak bahaya Gunung Anak Krakatau jadi 5 km.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan dalam radius jarak 5 km dari puncak kawah, wisatawan atau pun masyarakat dilarang mendekat.
"Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius lima kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau," kata Sutopo dalam pernyataan persnya, Kamis (27/12/2018).
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus meningkat. Pada Kamis(27/12) pukul 06.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menaikan statusnya dari waspada menjadi siaga.
Menurut pengamatan, selama Kamis ,pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB, letusan Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Tremor masih terjadi dengan amplitudo delapan milimeter hingga 32 milimeter dan dominan pada 25 milimeter. Selain itu, juga terdengar dentuman suara letusan.
"Karena itu, PVMBG melarang masyarakat dan wisatawan berkegiatan pada lingkar lima kilometer dari puncak. Di dalam lingkar tersebut tidak ada permukiman," ujarnya.
Sutopo mengatakan, dalam lingkar lima kilometer tersebut berbahaya karena dapat terdampak letusan berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat.
Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga menyarankan masyarakat tidak berkegiatan di pantai pada lingkar 500 meter hingga satu kilometer dari pantai untuk menghindari kemungkinan terjadi tsunami kembali.
"Tsunami dapat terjadi yang dibangkitkan longsor bawah laut akibat letusan Gunung Anak Krakatau," tandasnya.
Baca Juga: Suara Kencang Gemuruh Gunung Anak Krakatau, Warga Takut Tsunami Susulan
Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang dan terus meningkatkan kewaspadaan serta memantau informasi dari PVMBG untuk peringatan dini tentang gunung api dan BMKH terkait peringatan dini tsunami.
"Jangan percaya informasi yang menyesatkan dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Suara Kencang Gemuruh Gunung Anak Krakatau, Warga Takut Tsunami Susulan
-
Kesaksian Nahkoda : Sebelum Tsunami, Ribuan Hewan Tebing Terbang ke Kapal
-
Trauma Dentuman Anak Krakatau, Warga Pandeglang: Takut Tsunami Susulan
-
Gunung Anak Krakatau Alami Kegempaan Tremor Menerus
-
Dihantam Tsunami, 2 Desa di Pesisir Lampung Rata
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik