Suara.com - Sekretaris Daerah Pandeglang Ferry Hasanudin mendadak marah-marah saat meninjau lokasi pengungsi korbab tsunami di Posko Terpadu Labuan, Jumat (28/12/2018). Insiden itu terjadi setelah Ferry melihat data-data korban di posko tersebut.
Ferry meradang karena data tersebut tak sesuai dengan fakta di lapangan. Di posko ini, total korban meninggal ada 45 orang dan kerusakan rumah ada hanya 13 unit. Jumlah korban meninggal dan kerusakan bangunan di posko itu sangat berbeda dengan data yang diperolehnya.
Jumlah korban meninggal di Kecamatan Sumur lebih dari 69 jiwa dan rumah rusak mencapai 289 unit.
"Data yang dipublish ini jauh sekali. Padahal kondisi di Sumur parah sekali, baik korban maupun kerugian materil. Data ini kan dipublish, dipampang dan bisa dikutip oleh media. Jika keliru dan berbeda seperti ini kan berbahaya,” kata Ferry seperti dikutip Bantenhits.com--jaringam Suara.com.
Meski demikian, dia memaklumi adanya ketidakakuaratan data korban tsunami di posko tersebut. Sebab, para petugas juga masih sibuk untuk membantu pengevakuasian para korban di lokasi terdampak tsunami.
"Mungkin di situ yang harus melaporkan adalah pihak kecamatan, tetapi kita ketahui aparatur di kecamatan dan staf di Sumur itu sebagian kena musibah jadi mungkin tidak sempat melaporkan," ujarnya.
Kendati begitu, Fery memandang semestinya instansi lain bisa ikut memberi laporan. Lantaran penanganan bencana di Sumur juga ditangani oleh instansi lintas bidang, di mana mereka juga punya perwakilan di posko utama.
"Ini kan bencana nasional, semua instansi kementerian menjadi perhatian mereka dan disetiap posko mungkin terwakili beberapa unsur," tandasnya.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Banten menolak menyebutkan data sementara korban terdampak banjir dengan alasan data korban bukan untuk konsumsi publik. Sejak awal tsunami melanda Banten pada Sabtu (22/12/2018), BNPB merupakan institusi yang rajin melaporkan perkembangan penanganan tsunami, termasuk melaporkan data korban.
Baca Juga: Keliling Nusantara dengan CR-V Turbo, Ini Ceritanya
Berita Terkait
-
Takut Tsunami, Bocah Laki-laki Bersembunyi di Kolong Mobil
-
Diterjang Tsunami, Karyawan Hotel Kumpulkan Barang untuk Klaim Asuransi
-
Aksi Deretan Polisi Cantik Berhijab Bantu Korban Tsunami Selat Sunda
-
Penampakan Resort Lokasi Seventeen Manggung Usai Diterjang Tsunami
-
Banten Tetapkan Tanggap Darurat Tsunami Selat Sunda Sampai 9 Januari 2019
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik