Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan menggerebek kamar indekos yang dijadikan tempat siaran langsung adegan pornografi di kawasan Serpong.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pemeran adegan panas yang masih berusia 18 tahun berinisial M.
”Kami juga menangkap sutradaranya, Hengki Karnando Saputra (25) dan perempuan lain berinisial AR (23). Mereka siaran langsung melalui aplikasi ponsel Joy Live,” kata Yurikho, Jumat.
Namun, Yurikho belum bisa memastikan pemeran adegan panas itu juga adalah PSK. Kepastian baru didapatkan setelah sejumlah barang bukti berupa ponsel selesai diperiksa di Laboratorium IT Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ketiga orang itu diringkus tim Vipers Polres Tangerang Selatan di kamar indekos Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/12/2018).
Para tersangka mematok tarif sebesar Rp 200 ribu untuk sekali siarang langsung adegan porno. Para pelanggan atau orang yang berniat menyaksikan adegan panas M, harus lebih dulu mentransfer uang.
Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel merek Samsung, Vivo dan Polytron, sebuah kartu ATM, celana motif loreng, pakaian dalam wanita, dan jaket.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau Pasal 29 dan atau Pasal 30 dan atau Pasal 33 dan atau Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 16 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). Ketiganya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Isu Telantarkan Garneta Haruni saat Hamil, Greg Nwokolo: Dia Selingkuh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Review Every Monday Mabel: Ketika Truk Sampah Jadi Hal Terbaik di Dunia
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
Apakah Face Mist Viva Bisa Jadi Setting Spray? Kenali Kandungan dan Fungsinya
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah