Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggaet Interpol untuk mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional dan lolosnya kokain yang dibawa artis Steve Emmanuel.
"Ya kami bekerja sama dengan kepolisian Belanda, tadi LO (liaison officer)-nya Belanda sudah ke sini," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bea cukai dan imigrasi bandara yang menjadi tempat Steve Emmanuel mendarat dan meloloskan barang bukti kokain seberat hampir 100 gram.
"Kami sudah tahu kapan dia keluar masuk Indonesia, sistemnya bagaimana sudah tahu. Nanti kami akan menerangkan lebih lanjut setelah hasil penyelidikan selesai," ujar Erick seperti diwartakan Antara.
Sebelumnya, Steve Emmanuel dipastikan mendapatkan narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional.
Steve Emmanuel diketahui membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.
Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar hingga bisa lolos dari pengawasan pihak keamanan bandara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Erick mengatakan Steve Emmanuel membawa kokain tersebut dengan dililitkan ke dalam baju.
"Dari hasil BAP, tersangka melilitkan (kokain) ke dalam baju, kemudian taruh di koper. Kami akan selidiki kembali, gimana itu bisa tidak terdeteksi," ujar Erick.
Baca Juga: Pantau Aktivitas Pengungsi Tsunami, Tim Evakuasi Pasang CCTV
Sementara itu, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta sudah menyimpan nama pemasok kokain Steve Emmanuel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami sudah ada data, nama pemasok atau yang menjual di Belanda, nanti kami tunggu perintah dari pimpinan apakah akan kami perlu dalami atau tidak ke Belanda sana," ujar dia.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2008 atau sudah sepuluh tahun mengonsumsi narkoba.
Anggota Tim Khusus III Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus Steve Emmanuel tanpa perlawanan di lobi Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jumat (21/12).
Artis yang melejit namanya lewat sinetron "Siapa Takut Jatuh Cinta" tersebut terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram berdasarkan hasil tes urin.
Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset