Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meyakini ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus kepemilikan kokain artis Steve Emmanuele. Dugaan sementara, Steve melakukan urunan dengan rekan-rekannya untuk bisa memboyong kokain seberat 100 gram dari Belanda ke Jakarta.
Namun, sementara ini polisi kesulitan untuk mengembangkan kasus ini, karena keterangan Steve masih berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
"Tidak mungkin dia sendirian, pasti awalnya dari teman, temannya itu siapa, itu yang sedang kita dalami. Penyidik sedang bekerja. Kita tanya pun masih berubah-ubah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan kokain asal Belanda itu juga diedarkan Steve kepda orang lain. Diketahui, Steve telah mengonsumsi sebanyak 8 gram dari 100 gram kokain tersebut.
Saat ini, polisi sedang mendalami kemana peredaran kokain sebesar 92.04 gram tersebut akan diedarkan.
"Jadi apa dia sendiri atau itu sisanya kokain sendiri apakah dia jual ke orang lain. Kita dalami semuanya," pungkas Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain asal Belanda seberat 100 gram. Dalam kasus ini, Steve dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasus kepemilikan narkoba itu terungkap setelah polisi membekuk Steve di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca Juga: Terlambat Recall Mobil, BMW Didenda Pemerintah Korea Selatan
Berita Terkait
-
Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP
-
Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu
-
Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda, Kok Bisa Lolos di Bandara?
-
Kokain Steve Emmanuel Kualitas Murni, Bikin Euforia Berlebih hingga Depresi
-
Jadi Penyelundup Kokain, Steve Emmanuel 10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka