Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meyakini ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus kepemilikan kokain artis Steve Emmanuele. Dugaan sementara, Steve melakukan urunan dengan rekan-rekannya untuk bisa memboyong kokain seberat 100 gram dari Belanda ke Jakarta.
Namun, sementara ini polisi kesulitan untuk mengembangkan kasus ini, karena keterangan Steve masih berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan.
"Tidak mungkin dia sendirian, pasti awalnya dari teman, temannya itu siapa, itu yang sedang kita dalami. Penyidik sedang bekerja. Kita tanya pun masih berubah-ubah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, sejauh ini polisi belum bisa menyimpulkan kokain asal Belanda itu juga diedarkan Steve kepda orang lain. Diketahui, Steve telah mengonsumsi sebanyak 8 gram dari 100 gram kokain tersebut.
Saat ini, polisi sedang mendalami kemana peredaran kokain sebesar 92.04 gram tersebut akan diedarkan.
"Jadi apa dia sendiri atau itu sisanya kokain sendiri apakah dia jual ke orang lain. Kita dalami semuanya," pungkas Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Steve Emmanuel sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan kokain asal Belanda seberat 100 gram. Dalam kasus ini, Steve dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasus kepemilikan narkoba itu terungkap setelah polisi membekuk Steve di lobi Apartemen Kondominium Kintamani, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Baca Juga: Terlambat Recall Mobil, BMW Didenda Pemerintah Korea Selatan
Berita Terkait
-
Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP
-
Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu
-
Steve Emmanuel Bawa Kokain dari Belanda, Kok Bisa Lolos di Bandara?
-
Kokain Steve Emmanuel Kualitas Murni, Bikin Euforia Berlebih hingga Depresi
-
Jadi Penyelundup Kokain, Steve Emmanuel 10 Tahun Jadi Pengguna Narkoba
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733