Suara.com - Sisca Icun Sulastri, perempuan berusia 36 tahun yang tewas telanjang di kamar Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, dibunuh oleh Hidayat yang tak bisa membayar uang berkencan.
Awalnya, sesudah ditangkap polisi, Hidayat mengklaim dirinya dijanjikan Sisca uang Rp 2 juta untuk melayani nafsunya di kamar apartemen.
Namun, dalam rekonstruksi yang digelar Polres Jakarta Selatan, Sabtu (29/12/2018), diketahui Hidayat lah yang berjanji memberikan Rp 2 juta kepada Sisca untuk melayani nafsunya.
Melalui rekonstruksi itu pula diketahui, Hidayat menjerat leher Sisca memakai kabel pengisi daya ponsel meski korban sudah tewas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Hidayat memang menggunakan pisau untuk menghabisi nyawa korban. Namun, yang memyebabkam Sisca Icun tewas yakni jeratan kabel di leher.
"Luka sebelumnya juga sebetulnya sudah membuat dia kehabisan darah, cuma karena dilihat masih ada pergerakan dari korban, akhirnya untuk memastikan, pelaku menjerat leher Sisca pakai kabel," ucap Indra Jafar di lokasi rekonstruksi, Sabtu (29/12/2018).
Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui Sisca sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan.
Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran saat berteriak, Hidayat langsung menancapkan pisau dapur yang digenggamnya ke tubuh Sisca.
Untuk diketahui, tersangka Hidayat sempat menjanjikan uang sejumlah Rp 2 juta kepada korban Sisca Icun Sulastri, agar mau berhubungan intim di apartemen.
Baca Juga: Lumpur Panas Mendadak Muncul di Tangerang? Ini Fakta Sebenarnya
"Saat sudah di atas kasur, pelaku sedang melucuti pakaian korban, ditagih uang Rp 2 juta yang dijanjikan,” kata Indra.
Namun, Hidayat menyampaikan pada Sisca bahwa uang tersebut akan diberikan seusai berhubungan intim.
Ternyata, Hidayat yang berprofesi sebagai petugas kebersihan itu tak punya uang untuk membayar dan telah memunyai niat mengambil barang Sisca.
"Memang tidak ada, tidak punya uang ya. Memang dia sudah punya niat mengambil barang-barang si korban, sudah ada niat itu," jelasnya.
Polisi telah menetapkan Hidayat sebagai tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi membekuk Hidayat di kediaman orang tuanya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018) siang.
Sisca ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga