Suara.com - Baru-baru ini beredar video Calon Wakil Presiden (Cawapres) Maruf Amin mengenakan kostum sinterklas. Namun, belakangan diketahui video tersebut rupanya video bohong atau hoaks.
Pelaku pembuat video hoaks diketahui adalah Safwan Bin Ahmad Dahlan asal Kabupaten Aceh Utara.
Karena merasa bersalah, tak selang beberapa lama pelaku kemudian menuliskan surat permohonan maafnya kepada Maruf Amin yang disampaikan melalui Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Berikut adalah tulisan tangan permohonan maaf Safwan Bin Ahmad Dahlan untuk Maruf Amin.
Saya.. Safwan bin Ahmad Dahlan dengan surat ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai H Maruf Amin diakun YouTube saya pada tanggal 24 Desember 2018.
Saya telah merugikan berbagai pihak, terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak reflek tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.
Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai H Maruf Amin dan keluarga besar Tim Jokowi - Maruf Amin dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut. Wassawal Safwan.
Surat bertulis tangan itu telah diserahkan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh oleh bibi pelaku bernama Nailatul Amal.
"Surat permohonan maaf pelaku sudah kami terima dan nanti akan kami sampaikan ke pusat. Ini isi suratnya," tunjuk Direktur Komunikasi TKD Jokowi - Maruf Amin, Aceh, Ali Raban.
Baca Juga: KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana
Bibi pelaku, Nailatul Amal menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh keluarganya terkait video ujaran kebencian di media sosial.
"Kami datang ke tempat ini sekaligus menyampaikan permohonan khusus kepada KH Maruf Amin dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak kami," kata Nailatul Amal di Kantor TKD Banda Aceh.
"Keluarga sangat memohon maaf kepada pihak yang dirugikan dan kemarin pengakuan anak kami perbuatan tersebut tidak ada unsur kesengajaan tapi karena reflek," tambah keluarga pelaku.
Pelaku telah ditangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe dan sudah dilimpahkan penanganan kasus ujaran kebencian itu ke Polda Aceh. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka