Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 8 tersangka terhadap sejumlah pejabat Kementerian PUPR terkait dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, proyek tersebut terkait penyediaan air untuk daerah bencana.
"Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pelaksanaan proyek SPAM tahun anggaran 2017-2018," kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12/2018) dini hari.
Saut menegaskan, pihaknya mengecam tindakan tersebut. Hal tersebut lantatan dugaan suap itu berkaitan dengan proyek pembangunan SPAM di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
"KPK mengecam keras dan sangat prihatin karena dugaan suap ini salah satunya terkait proyek pembangunan SPAM di daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang baru saja terkena bencana tsunami," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Delapan tersangka tersebut terdiri dari pejabat Kementerian PUPR dan pihak swasta.
Saut menjelaskan peran para tersangka terkait proyek tersebut. Diduga sebagai pemberi ialah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara, diduga sebagai pemberi ialah Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Dalam hal ini, Anggiat, Meina, Nazar, dan Donny diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM tahun 2017-2018 di Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa.
Baca Juga: Lagi Siaran Langsung Adegan Porno, ABG di Serpong Digerebek
Lebih jauh, ada dua proyek lain yang lelangnya juga diatur oleh mereka. Proyek tersebut terkait pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulteng. Lelang tersebut diatur untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP.
"PT WKE diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di atas Rp 50 miliar. PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek bernilai di bawah Rp 50 miliar," tutur Saut.
Atas perbuatannya, para tersangka pemberi dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara pihak penerima, dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung