Suara.com - Lelaki berusia 29 tahun berinisial HR di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi karena memeras perempuan bersuami yang pernah berselingkuh dengannya.
Warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, tersebut ditangkap polisi saat menerima uang hasil memeras di Stasiun Kota Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro Akun Komisaris Besar Ary Fadli mengatakan, HR mengancam korban menyebar video persetubuhan mereka kalau tak bersedia memberikan sejumlah uang.
"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan strategi penjebakan terhadap pelaku. Nah ketika transaksi itulah, pelaku tidak bisa mengelak. Kemudian kami bawa ke Polres," kata Ary Fadli, seperti diberitakan TimesIndonesia—jaringan Suara.com, Senin (31/12/2018).
Awalnya, kata Ary, pelaku berkenalan dengan korban melaui media sosial Facebook. Hubungan keduanya meningkat hingga tahap pacaran, bahkan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Parahnya, mereka sudah memiliki pasangan masing-masing. Bahkan korban sudah memiliki anak, sedangkan pelaku telah berpisah dengan istrinya," terangnya.
Pemerasan yang dilancarkan pelaku, lanjut Ary, tidak hanya sekali melainkan sudah dilakukan berulang kali. Terakhir pelaku meminta imbalan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Totalnya mecapai Rp 15 juta. Jika tidak memberikan imbalan korban diancam, video mesum hasil rekaman yang dilakukan keduanya akan diberitahukan kepada suami korban," ujarnya.
Untuk mempertangungkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHP. "Pelaku merupakan residivis penggelapan yang baru saja keluar penjara. Saat ini pelaku mengulang tindak pidana pemerasan. Pelaku terancam lima tahun penjara.”
Baca Juga: Demi Rayakan Tahun Baru di Monas, Warga Rela Bangun Tenda
Berita ini kali pertama diterbitkan TimesIndonesia.co.id dengan judul ”Peras Pacar Belasan Juta, HR Diringkus Polres Bojonegoro”
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah