Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, penggantian kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang BNPB.
Moeldoko menjelaskan rencana penggantian kepala BNPB dilakukan dengan mempertimbangkan penyegaran organisasi.
"Bisa nanti BNPB itu seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi tidak harus semuanya di bawah Presiden," kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Menurut dia, pertimbangan pengalihan pertanggungjawaban itu dilakukan atas dasar efektivitas koordinasi. Mantan Panglima TNI itu menjelaskan pemerintah telah mengevaluasi kedudukan badan yang mengatasi mitigasi bencana tersebut.
Nantinya teknis kerja BNPB dapat diarahkan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada saat proses rehabilitasi bencana.
"Ya hampir semuanya tahu lah 'track recordnya' Doni kan bagus, banyak inisiatif," kata Moeldoko mengenai calon Kepala BNPB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengganti Kepala BNPB yang dijabat oleh Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei. Tokoh pengganti yang dipersiapkan adalah Letjen TNI Doni Monardo yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum