Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam berhasil mengendus keberadaan pelaku kasus pembunuhan terhadap Ponia (39) dan anaknya, Selfia (13). Ternyata, ibu dan anak itu dibunuh oleh tiga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Ketiga tersangka itu, yakni Tika Herli (35), Riko (22), dan Jefri (22). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembunuhan keji dan membuang mayat korban ke Sungai Lematang pada pertengahan Desember 2018 lalu.
Kapolres Pagaralam Ajun Komisaris Besar Tri Saksono Puspo Aji menjelaskan, kasus ini bisa terungkap setelah polisi menyelidiki adanya transaksi uang yang dilakukan korban dengan para tersangka.
"Kita selidiki transaksi banknya, diketahui ada transaksi di Jakarta. Penyidik mengejar para pelaku dan akhirnya ketiganya berhasil kami tangkap tadi malam di penampungan TKI. Para tersangka mau berangkat ke Taiwan jadi TKI," ujar Tri, Kamis (3/1/2018).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini karena masalah utang. Ternyata tersangka Tika memiliki utang sebesar Rp45 juta terhadap korban dan belum juga dibayarnya. Kesal karena terus ditagih, akhirnya Tika menyusun rencana pembunuhan bersama dua tersangka lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga.
"Korban dipancing ke TKP, lokasinya dekat Sungai, lalu dibunuh. Anak korban ikut dibunuh karena menyaksikan pembunuhan ibunya itu. Yang eksekusi itu tersangka Riko dan Jefri. Dua orang ini diupah masing-masing Rp 5 juta oleh Tika untuk membunuh," kataya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Hoaks Surat Suara, PSI Duga Andi Arief Sekongkol dengan Tengku Zulkarnain
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Buruh Kelapa Sawit Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
-
Detik - detik Ali Muhson Bunuh Selingkuhan Istrinya, Dibacok Pakai Sabit
-
IRT Dibunuh Perampok, Siti Tewas Bersimbah Darah di Dapur
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu