Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam berhasil mengendus keberadaan pelaku kasus pembunuhan terhadap Ponia (39) dan anaknya, Selfia (13). Ternyata, ibu dan anak itu dibunuh oleh tiga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Ketiga tersangka itu, yakni Tika Herli (35), Riko (22), dan Jefri (22). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembunuhan keji dan membuang mayat korban ke Sungai Lematang pada pertengahan Desember 2018 lalu.
Kapolres Pagaralam Ajun Komisaris Besar Tri Saksono Puspo Aji menjelaskan, kasus ini bisa terungkap setelah polisi menyelidiki adanya transaksi uang yang dilakukan korban dengan para tersangka.
"Kita selidiki transaksi banknya, diketahui ada transaksi di Jakarta. Penyidik mengejar para pelaku dan akhirnya ketiganya berhasil kami tangkap tadi malam di penampungan TKI. Para tersangka mau berangkat ke Taiwan jadi TKI," ujar Tri, Kamis (3/1/2018).
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini karena masalah utang. Ternyata tersangka Tika memiliki utang sebesar Rp45 juta terhadap korban dan belum juga dibayarnya. Kesal karena terus ditagih, akhirnya Tika menyusun rencana pembunuhan bersama dua tersangka lainnya yang masih memiliki hubungan keluarga.
"Korban dipancing ke TKP, lokasinya dekat Sungai, lalu dibunuh. Anak korban ikut dibunuh karena menyaksikan pembunuhan ibunya itu. Yang eksekusi itu tersangka Riko dan Jefri. Dua orang ini diupah masing-masing Rp 5 juta oleh Tika untuk membunuh," kataya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Hoaks Surat Suara, PSI Duga Andi Arief Sekongkol dengan Tengku Zulkarnain
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Wanita Telanjang di Apartemen Kebagusan
-
Buruh Kelapa Sawit Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
-
Detik - detik Ali Muhson Bunuh Selingkuhan Istrinya, Dibacok Pakai Sabit
-
IRT Dibunuh Perampok, Siti Tewas Bersimbah Darah di Dapur
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya