Suara.com - Tumpukan batu bata kuno yang menyerupai sumur tua ditemukan warga Dusun Gapuro di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Tumpukan batu bata kuno itu diduga adalah bekas pemukiman masa Majapahit tertanam di kedalaman sekitar 90 sentimeter hingga 1 meter.
Penemuan struktur baru bata kuno menyerupai bentuk sumur tersebut ditemukan warga saat melakukan pengerukan saluran irigasi jalan baru. Saat cangkul warga menembus tanah sedalam 90 sentimeter sampai 1 meter, terlihat tatanan batu bata.
"Memang secara kebetulan. Saya melihat kok seperti ada tatanan batu bata. Sekilas hanya terlihat sebuah batu bata yang tertata rapi, ada tiga tumpukan karena saya penasaran, kemudian saya lanjutkan menggali," ujar Selamet, salah seorang warga Dusun Gapuro seperti dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (5/1/2019).
Menurut dia, setelah digali terlihat susunan batu bata merah tersebut ternyata berbentuk melingkar seperti sumur. Terhitung, terdapat sekitar 14 tumpukan batu bata dengan ukuran lebih besar dari batu bata umumnya. Sumur tertanam di dalam tanah sekitar 90 sentimeter sampai 1 meter.
"Diameter sisi dalam sekitar 65 sentimeter, sisi luar 90 sentimeter. Juga ditemukan serpihan-serpihan kuno juga ditemukan, seperti guci, kendi, gerabah dan tembikar tapi kondisinya sudah tak utuh lagi. Mungkin ini bekas peninggalan zaman Kerajaan Majapahit," katanya.
Selamet menduga penemuan tersebut merupakan bekas pemukiman zaman Kerajaan Majapahit karena diikutkan dari sejumlah temuan di lokasi. Di tempat berbeda yang jaraknya tak jauh dari temuan awal, warga juga menemukan struktur batu bata kuno yang memiliki ukuran lebih besar.
"Sebelumnya pernah ditemukan tapi ukuran baru batanya lebih besar saat warga akan mendirikan gapura desa. Hasil ekskavasi BPCB Jatim waktu itu, diduga sebuah candi yang dibangun pada zaman Majapahit periode awal atau sekitar abad ke 12 Masehi. Bisa jadi, sumur ini juga ada kaitannya dengan temuan sebelumnya," tuturnya.
Penemuan struktur batu bata kuno menyerupai sumur tersebut sudah dilaporkan ke Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan. Warga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah (pemda) dan BPCB Jawa Timur selaku pemangku kepentingan.
Baca Juga: Cari Berkah, Ma'ruf Amin Ziarah ke Makam Keramat Empang Bogor
Berita Terkait
-
Rekam Wanita Berjilbab dan Pacar Mesum di Warung Kopi, Fuad Ditangkap
-
Video Mesum Wanita Berjilbab, Polisi Cari Warung Kopi di Trawas
-
Adegan Tiga Video Mesum Wanita Berjilbab di Warkop yang Bikin Geger
-
Tiga Video Mesum Pasangan Kekasih di Warung Kopi Gegerkan Warga
-
Tabrak Pemotor Saat Kawal Rombongan, Polisi Patwal Tewas Kecelakaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan