Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespon keinginan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran peserta didik baru.
Muhadjir mengaku setuju dengan penghapusan SKTM itu, selain banyak disalahgunakan, polemik SKTM dalam penerimaan peserta didik malah membuat pusing semua pihak.
"Sudah ada pembahasan, SKTM nanti sudah tidak berlaku, dari pada bikin pusing," kata Mendikbud Muhadjir saat mengunjungi SMKN 7 Semarang, Jumat (4/1/2019).
Kendati demikian, tak sepenuhnya bagi calon peserta tidak menutup kemungkinan tetap mendapatkan keterangan tidak mampu. Muhadjir akan menerapkan skema baru dalam mendapatkan keterangan tidak mampu bagi keluarga miskin atau yang memang berhak.
"Calon siswa dari keluarga tidak mampu atau miskin tetap melampirkan dokumen pendukung. Dokumen bisa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenisnya," ujarnya.
Alternatif lainnya, keluarga tidak mampu dari calon siswa bisa diperoleh dari data dokumen sekolah sebelumnya yang telah terlampir SKTM.
"Itu kan ada juga daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Pakai dokumen itu saja, jadi SKTM tidak berlaku," ujar guru besar Universitas Negeri Malang.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghapus pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK yang menuai masalah.
Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Ganjar tidak ingin terjadi penyalahgunaan SKTM saat penerimaan peserta didik baru terulang.
Baca Juga: Ketua KPK Agus Rahardjo Dipilih KPU Jadi Panelis Debat I Capres - Cawapres
Menurut Ganjar, penghapusan SKTM untuk prasyarat masuk SMA/SMK adalah hasil evaluasi dari PPDB tahun 2018 lalu. Ada tiga poin evaluasi yaitu soal zonasi, kurikulum dan persyaratan masuk.
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Siswa Bully Guru di Kendal, Mendikbud : Guru Harus Punya Wibawa
-
Mendikbud Luncurkan 10 Seri Buku 'Karya Lengkap Bung Hatta'
-
Pemerintah Gratiskan 3 Ribu Siswa Difabel Nonton Asian Para Games
-
Mendikbud Minta Jangan Politisasi Karnaval Anak TK Bercadar
-
Mendikbud: Aksi Joni Pemanjat Tiang Bendera Patriotisme Zaman Now
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
Terkini
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas