Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespon keinginan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran peserta didik baru.
Muhadjir mengaku setuju dengan penghapusan SKTM itu, selain banyak disalahgunakan, polemik SKTM dalam penerimaan peserta didik malah membuat pusing semua pihak.
"Sudah ada pembahasan, SKTM nanti sudah tidak berlaku, dari pada bikin pusing," kata Mendikbud Muhadjir saat mengunjungi SMKN 7 Semarang, Jumat (4/1/2019).
Kendati demikian, tak sepenuhnya bagi calon peserta tidak menutup kemungkinan tetap mendapatkan keterangan tidak mampu. Muhadjir akan menerapkan skema baru dalam mendapatkan keterangan tidak mampu bagi keluarga miskin atau yang memang berhak.
"Calon siswa dari keluarga tidak mampu atau miskin tetap melampirkan dokumen pendukung. Dokumen bisa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenisnya," ujarnya.
Alternatif lainnya, keluarga tidak mampu dari calon siswa bisa diperoleh dari data dokumen sekolah sebelumnya yang telah terlampir SKTM.
"Itu kan ada juga daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Pakai dokumen itu saja, jadi SKTM tidak berlaku," ujar guru besar Universitas Negeri Malang.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghapus pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK yang menuai masalah.
Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Ganjar tidak ingin terjadi penyalahgunaan SKTM saat penerimaan peserta didik baru terulang.
Baca Juga: Ketua KPK Agus Rahardjo Dipilih KPU Jadi Panelis Debat I Capres - Cawapres
Menurut Ganjar, penghapusan SKTM untuk prasyarat masuk SMA/SMK adalah hasil evaluasi dari PPDB tahun 2018 lalu. Ada tiga poin evaluasi yaitu soal zonasi, kurikulum dan persyaratan masuk.
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Siswa Bully Guru di Kendal, Mendikbud : Guru Harus Punya Wibawa
-
Mendikbud Luncurkan 10 Seri Buku 'Karya Lengkap Bung Hatta'
-
Pemerintah Gratiskan 3 Ribu Siswa Difabel Nonton Asian Para Games
-
Mendikbud Minta Jangan Politisasi Karnaval Anak TK Bercadar
-
Mendikbud: Aksi Joni Pemanjat Tiang Bendera Patriotisme Zaman Now
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah