Suara.com - Yohanes Ande Kala Marschal alias Joni bocah pemanjat tiang bendera upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-73 di Desa Silawan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Menurut Mendikbud, aksi Joni mencerminkan patriotisme zaman now.
Muhadjir mengatakan, aksi patriotisme yang dilakukan oleh Joni merupakan wujud untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di era kekinian. Tindakan nekat itu secara simbolik mencerminkan patriotisme zaman now.
"Secara simbolik itu patriotisme zaman now ketika bendera mau dikibarkan bermasalah kemudian kita harus ambil alih," kata Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Muhadjir mengaku merasa terkesima saat menyaksikan video aksi nekat Joni yang langsung menaiki tiang bendera tanpa rasa takut. Sejak ia menerima video itu, ia meyakini video aksi heroik Joni bakal viral di media sosial.
Menurut dia, aksi yang dilakukan oleh Joni sama halnya dengan peristiwa di Surabaya saat ada pelajar yang menyobek bendera biru Belanda agar menjadi bendera merah putih. Kejadian heroik ini kembali terulang di zaman kekinian dan menjadi momentum bagi bangsa agar bisa mengingat sejarah lalu.
"Saya sangat apresiasi atas tindakan nekat Joni dalam artian positif. Ini sama seperti peristiwa Surabaya beberapa puluh tahun lalu saat memperjuangkan kemerdekaan, hanya beda waktu dan tempat saja," kata dia.
Sebelumnya, aksi Yohanes Ande Kala Marschal menyelamatkan upacara pengibaran Merah Putih di wilayah perbatasan negara dengan Timor Leste itu menyita perhatian publik dan menjadi viral di berbagai jejaring media sosial.
Akibat aksinya itu, pelajar yang akrab disapa Joni itu banjir pujian dari publik termasuk Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi. Ia pun diundang oleh Menpora untuk menyaksikan pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta bersama kedua orang tuanya pada Sabtu (18/8/2018) malam.
Joni menjadi orang paling dicari oleh menteri dan kepala lembaga kabinet Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Asian Games kemarin. Para menteri berebut foto dengan Joni.
Baca Juga: Besok, Wapres Jusuf Kalla ke Lombok Awasi Penanganan Gempa
Atas aksi heroiknya, Joni mendapatkan beasiswa hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1) dari PT PLN (Persero) dan juga beasiswa sebesar Rp 50 juta dari pengacara kondang Hotman Paris. Usai menemui Mendikbud Muhadjir, Joni dan kedua orang tuanya akan diundang ke Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Suara.com akan Gelar Seminar Nasional tentang Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice