Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk pelaku bernama Firman Kurniawan (24) terkait aksi perusakan nisan salib di empat Tempat Pemakaman Umum di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, warga Karangkidul itu sudah empat kali merusak nisan di pemakaman. Pada aksi terakhirnya itu, Firman terpergok saat merusak nisan TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jumat (4/1/2019) malam.
Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan penangkapan pelaku bermula saat warga curiga dengan suara aneh yang berasal dari tengah makam.
Suryadi bersama dua warga lain mendengar gaduh seperti benda yang dipukul-pukul di pemakaman tersebut. Merasa penasaran, kata akhirnya para saksi menuju asal suara tersebut.
"Mereka lalu mencari sumber suara itu, ternyata dari tengah makam," kata Kristanto di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).
Ketiga warga itu, kata Kristanto terkejut melihat Firman berada di salah satu makam. Saat ditanya warga, lanjutnya, Firman berdalih sedang bermain di pemakaman.
Namun, warga curiga saat melihat dua nisan makam suami istri sudah dalamn kondisi rusak. Terlebih, kata dia, pelaku saat itu kedapatan membawa palu. Warga tersebut kemudian meringkusnya dan menghubungi warga yang lain. Sebagian mereka kemudian melapor polisi
Dari hasil pemeriksaan, aksi vandalisme berupa perusakan terhadap maka itu dilakuka Firman seorang diri. Kepada polisi, Firman juga mengakui merusak nisan di tiga TPU berbeda, yakni yaitu TPU Giriloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan atau Tidar Krajan.
"Pelaku juga mengaku bahwa aksi perusakan di empat TPU dilakukan dirinya," jelas Kristanto.
Baca Juga: Terciduk Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Disindir Didi Mahardika?
Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim. Kemudian di TPU Kiringan ada enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim yang dirusak, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.
Atas perbuatannya, Firman dijerat pasal 406 KUHP dan atau pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tiga tahun.
Berita Terkait
-
Kerap Bawa Airsoft Gun Hingga Warga Ketakutan, OC Dibekuk Polisi
-
Elmi Kaget Temukan Granat Nanas Saat Bersihkan Perkarangan Rumah
-
Polisi : Punya Masalah Pribadi, Bripka Matheus Bunuh Diri
-
Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
-
Rumah Jaksa Disantroni Maling, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris