Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk pelaku bernama Firman Kurniawan (24) terkait aksi perusakan nisan salib di empat Tempat Pemakaman Umum di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, warga Karangkidul itu sudah empat kali merusak nisan di pemakaman. Pada aksi terakhirnya itu, Firman terpergok saat merusak nisan TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jumat (4/1/2019) malam.
Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan penangkapan pelaku bermula saat warga curiga dengan suara aneh yang berasal dari tengah makam.
Suryadi bersama dua warga lain mendengar gaduh seperti benda yang dipukul-pukul di pemakaman tersebut. Merasa penasaran, kata akhirnya para saksi menuju asal suara tersebut.
"Mereka lalu mencari sumber suara itu, ternyata dari tengah makam," kata Kristanto di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).
Ketiga warga itu, kata Kristanto terkejut melihat Firman berada di salah satu makam. Saat ditanya warga, lanjutnya, Firman berdalih sedang bermain di pemakaman.
Namun, warga curiga saat melihat dua nisan makam suami istri sudah dalamn kondisi rusak. Terlebih, kata dia, pelaku saat itu kedapatan membawa palu. Warga tersebut kemudian meringkusnya dan menghubungi warga yang lain. Sebagian mereka kemudian melapor polisi
Dari hasil pemeriksaan, aksi vandalisme berupa perusakan terhadap maka itu dilakuka Firman seorang diri. Kepada polisi, Firman juga mengakui merusak nisan di tiga TPU berbeda, yakni yaitu TPU Giriloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan atau Tidar Krajan.
"Pelaku juga mengaku bahwa aksi perusakan di empat TPU dilakukan dirinya," jelas Kristanto.
Baca Juga: Terciduk Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Disindir Didi Mahardika?
Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim. Kemudian di TPU Kiringan ada enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim yang dirusak, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.
Atas perbuatannya, Firman dijerat pasal 406 KUHP dan atau pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tiga tahun.
Berita Terkait
-
Kerap Bawa Airsoft Gun Hingga Warga Ketakutan, OC Dibekuk Polisi
-
Elmi Kaget Temukan Granat Nanas Saat Bersihkan Perkarangan Rumah
-
Polisi : Punya Masalah Pribadi, Bripka Matheus Bunuh Diri
-
Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi
-
Rumah Jaksa Disantroni Maling, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut