Suara.com - Andi Arif, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi korban pencurian setelah kediamannya di perumahan Pinang Hijau di Jalan Hang Lekir, Kilometer 10, Tanjungpinang Timur disantroni maling. Akibat aksi pencurian itu, jaksa tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp 250 juta.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengaku polisi telah menerima laporan dari korban pada 1 Januari 2019 lalu.
"Kejadian siang hari, pada saat pak Andi Arif tidak berada di rumah, berdasarkan laporan awalnya kerugian sekitar Rp 250 juta," kata Efendri seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/1/2019).
Dari penyelidikan sementara, maling itu membobol rumah Andi dengan cara mencongkel jendela rumah. Dia pun menduga pelaku tersebut merupakan bandit yang kerap mengincar rumah kosong.
"Masih kami dalami lagi, modusnya hampir sama, mencongkel jendela dan plafon rumah," sebutnya.
Sejauh ini, Efendri mengaku belum bisa merinci total kerugian yang dialami korban. Namun, dari lapora awal, barang berharga yang raib di antaranya seperti uang tunai sebesar Rp 21 juta, satu unit jam tangan mewah dan dua unit TV.
"Kalau jumlah semua kurang tahu, tapi yang jelas uang tunai, dua unit TV LCD, perhiasan, dan beberapa jam tangan," jelasnya.
Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang akan berpergian dan meninggalkan rumah agar lebih teliti lagi melihat semua jendela dan pintu sudah terkunci.
"Kami harap melaporkan ke RT jika meninggalkan rumah, kejadian kejahatan itu kapan saja bisa terjadi," sebutnya.
Baca Juga: Menteri Nasir: Tak Ada Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan
Berita Terkait
-
Modus Penyalur Tenaga Kerja, Lima ABG Bekasi Dijual Germo Bali
-
Beraksi Begal 9 Kali, Gengster Jakarta Tak Berkutik Dibekuk di Markas
-
Polisi: Pelaku Perusakan Nisan Salib di Magelang Satu Orang yang Sama
-
Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Dibekuk Bareskrim Polri
-
Dari Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha