Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan perempuan bernama Suci Ramdani (23) setelah turut terlibat bersama suaminya, Iwan Hutapea, melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Selama mendekam di penjara, Suci menjadi salah satu tahanan yang ditempatkan di sel khusus wanita bersama dengan Ratna Sarumpaet yang lebih dahulu meringkuk atas kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, meski ditempatkan di blok yang sama, namun Suci tak satu kamar dengan Ratna.
"Iya benar (Suci dan Ratna) satu blok (penjara), tapi beda kamar," kata Barnabas, Sabtu (22/12/2018).
Meski tak satu kamar, ukuran ruangan Suci dan Ratna Sarumpaet sama. Di sel tersebut, keduanya harus tidur bersama tahanan lain. Satu selnya berisi 5 sampai 6 orang tahanan.
Sejak ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka, penahanan Suci dan Iwan dipisahkan. Pasangan suami-istri itu pun tak diperbolehkan bertemu selama meringkuk di penjara.
Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35).
Atas perbuatannya itu, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.
Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca Juga: Muncul di Geekbench, Honor V20 Pakai RAM 8 GB dan Chipset Flagship
Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut.
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Berita Terkait
-
Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara
-
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
-
Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa
-
Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg
-
Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel