Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan perempuan bernama Suci Ramdani (23) setelah turut terlibat bersama suaminya, Iwan Hutapea, melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Selama mendekam di penjara, Suci menjadi salah satu tahanan yang ditempatkan di sel khusus wanita bersama dengan Ratna Sarumpaet yang lebih dahulu meringkuk atas kasus penyebaran hoaks di media sosial.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan, meski ditempatkan di blok yang sama, namun Suci tak satu kamar dengan Ratna.
"Iya benar (Suci dan Ratna) satu blok (penjara), tapi beda kamar," kata Barnabas, Sabtu (22/12/2018).
Meski tak satu kamar, ukuran ruangan Suci dan Ratna Sarumpaet sama. Di sel tersebut, keduanya harus tidur bersama tahanan lain. Satu selnya berisi 5 sampai 6 orang tahanan.
Sejak ditetapkan bersama suaminya sebagai tersangka, penahanan Suci dan Iwan dipisahkan. Pasangan suami-istri itu pun tak diperbolehkan bertemu selama meringkuk di penjara.
Diketahui, Iwan dan Suci turut ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain terkait aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30) dan Depi (35).
Atas perbuatannya itu, kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun, enam bulan penjara.
Kasus tersebut bermula ketika anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca Juga: Muncul di Geekbench, Honor V20 Pakai RAM 8 GB dan Chipset Flagship
Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut.
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Berita Terkait
-
Kisah Pasutri Pengeroyok TNI, Kini Hidup Terpisah di Penjara
-
Ratna Sarumpaet Pulangkan Dana Sponsor Rp 10 Juta ke Pemprov DKI
-
Masih Sibuk Rapihkan Berkas, Polisi Belum Limpahkan Ratna ke Jaksa
-
Mendekam di Penjara, Berat Badan Ratna Sarumpaet Turun 12 Kg
-
Fitnah La Nyalla ke Jokowi, Erick Thohir Contohkan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka