Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Moeldoko menilai penyebaran hoaks harus menjadi perhatian yang tinggi. Moeldoko menuturkan harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyebaran berita bohong.
Pernyataan Moeldoko menyusul isu 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Isu tersebut mencuat lantaran Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menulis cuitan di twitter adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. KPU juga sudah memastikan bahwa isu tersebut tidak benar setelah mengecek ke Tanjung Priok.
"Iya ada penyebaran kabar bohong harus diatensi tinggi. Harus tegas nggak ada cerita," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Moeldoko menegaskan perlu ada tindakan hukum bagi para penyebar hoaks. Ia berharap adanya penindakan tegas tersebut, tidak ada lagi yang berani menyebarkan berita bohong di kemudian hari.
"Solusinya tindakan hukum. Mencegahnya ini kadang-kadang kalau pencegahan munculnya nggak mudah, tapi bagaimana setelah dia muncul baru kita law enforcementnya harapannya jangan sampai orang bermain-main lagi disitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Moeldoko mengaku heran muncul isu adanya surat suara yang tercoblos yang sudah diletakkan di dalam tujuh kontainer. Pasalnya kata Moeldoko, pihaknya baru membahas foto Jokowi - Maruf Amin yang akan ditampilkan di surat suara Pemilu 2019.
"Bisa dibayangkan kemarin malamnya itu TKN kumpul dengan pak presiden baru minta izin gambar ini pak Jokowi mana yang cocok," kata Moeldoko.
"Kok sudah muncul (kabar) tujuh kontener? Kan sontoloyo betul itu," sambungnya.
Sebelumnya, Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetya mengklaim polisi telah mengantongi identitas aktor intelektual terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks soal 7 kontainer surat suara tercoblos. Namun, hingga kini polisi belum bisa membekuk pelaku tersebut.
Baca Juga: Andi Arief Polisikan Sekjen PDIP sampai Staf Jokowi
Menurutnya, alasan belum ditangkapnya para pelaku karena pihaknya masih memperkuat alat bukti terkait penyebaran isu tersebut di media sosial.
Diketahui, polisi telah menangkap satu pelaku baru berinisial J di Brebes, Jawa Tenganh. Penangkapan dilakukan lantaran J diduga ikut berperan menyebarkan berita hoax tersebut melalui beberapa grup WhatsApp. Namun, polisi tak menahan J lantaran statusnya masih terperiksa. Sebelumnya, polisi juga menangkap dua orang berinisial HY dan LS. Namun, keduanya dilepaskan lagi seusia menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Andi Arief Polisikan Sekjen PDIP sampai Staf Jokowi
-
Sebut Masyarakat Kritisi Kinerja KPU, Kubu Jokowi: Sandiaga Takut Kalah
-
Buka sidang kabinet, Jokowi: Memasuki Tahun Pemilu Jaga Stabilitas Keamanan
-
Kasus Andi Arief, Fadli Zon: Demokrasi Jangan Dinodai dengan Kriminalisasi
-
Mau Dipolisikan Andi Arief, Guntur Romli: Ini Maling Teriak Maling
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi