Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Menteri PPPA Yohana Yembise menilai pelanggan prostitusi online harus dihukum sama seperti mucikari. Mucikari dinilai Yohana sebagai penyedia jasa prostitusi online.
Komentar ini menyusul kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel. Dalam kasus itu Kepolisian Jawa Timur menyebut ada 45 artis dan 100 model dijual sampai harga Rp 100 juta sekali berhubungan seks.
Yohana bersama DPR tengah membahas Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang di dalamnya berisi kekerasan seksual terhadap perempuan dan pasal bagi pelaku pengguna jasa prostitusi online.
"Iya harus (Dihukum). Semua sudah ada dalam UU dan nanti lebih rinci ada dalam RUU Penghapusan kekerasan seksual yang sekarang sedang kita perjuangkan," ujar Yohana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Kata Yohana apapun bentuk eksploitasi terhadap perempuan, pelaku harus mendapat hukuman pidana.
"Yang jelas apapun yang dilakukan terhadap perempuan dan itu adalah pelakunya harus dikenakan hukuman. Tidak boleh ada diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan karena itu sudah ada dalam UU," kata dia.
Lebih lanjut, Yohana mengatakan perempuan yang terlibat kasus prostitusi online masih perlu dikaji alasannya. Pasalnya kata Yohana banyak perempuan yang terlibat kasus prostitusi online beralasan ekonomi .
"Nah itu memang harus dikaji lagi kadang-kadang kebanyakan alasannya yang saya tanyakan itu ekonomi-ekonomi saja, itu memang alasan ekonomi. Jadi itu mesti dikaji betul-betul siapa sebenarnya yang salah dalam hal ini," kata dia.
"Tapi perempuan sebagai perempuan harus jaga harkat martabat perempuan. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan dan bilamana pelakunya sudah melakukan kesalahan dengan mengeksploitasi dan melakukan kejahatan seksual itu tetap harus berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Online, 45 Artis Akan Diperiksa di Polda Jatim
Yohana juga berharap DPR segera merampungkan RUU PKS.
"Semoga bisa DPR sahkan itu secepatnya karena ini adalah inisiatif DPR. Saya dari pihak pemerintah mendukung supaya secepatnya," tandasny.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellia Shaqila.
Dalam bisnis prostitusi online itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).
Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila telah dibebaskan. Sementara dua orang muncikari ES dan TN ditahan dalam kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki