Suara.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA dan AS dengan seorang pengusaha berinisial R yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur menjadi isu terhangat di media baik lokal maupun nasional. Namun, Komnas Perempuan menilai pemberitaan yang dimuat terlalu menyudutkan pihak perempuan.
Komnas Perempuan mengatakan mereka sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang membaca berbagai macam kasus prostitusi online yang diberitakan oleh media, terlebih yang melibatkan artis atau tokoh publik.
"Protes masyarakat menyatakan bahwa pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah juga disebutkan keluarga mereka," tulis Komnas Perempuan dalam rilis yang diterima Suara.com.
Komnas Perempuan yang sudah melakukan penelitian menilai ada beberapa media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan mengeksploitasi perempuan dalam meliput kasus prostitusi online dam tidak memihak kepada korban.
'
"Dalam analisa kami, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban," jelasnya.
Maka dari itu, Komnas Perempuan meminta media untuk tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan dan menghentikan pemberitaan yang menyudutkan perempuan.
Selain media, Komnas Perempuan juga meminta aparat kepolisian untuk berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online yang dilakukan.
Terakhir, Komnas Perempuan meminta masyarakat untuk tidak menghakimi perempuan yang dilacurkan dan kritis untuk mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi online adalah persoalan yang serius untuk diberantas.
Berita Terkait
-
Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Vanessa Angel Merasa Dijebak
-
Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi Online dan Dijual Rp 80 Juta
-
Vanessa Angel Ngaku Kenal Setahun dengan Muncikari ES
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Mengapa Artis Jadi Pelacur
-
Menteri PPPA: Pelanggan Prostitusi Online Harus Dihukum Sama Kayak Mucikari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek