Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menilai Vanessa Angel membantah terlibat prostitusi online, hal yang wajar. Polda Jawa Timur tidak berniat membuka aib Vanessa Angel.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera menjelaskan kebetulan dalam kasus prostitusi online itu melibatkan sejumlah artis.
"Yang jelas bukan sengaja membuka aib seseorang. Kebetulan saja prostitusi itu adalah artis," kata Barung di Polda Jawa Timur, Selasa (8/1/2019).
Hari ini Kepolisian Daerah Jawa Timur gelar perkara kasus prostitusi online Vanessa Angel. Polda Jatim baru 3 hari melakukan pembuktian formil maupun materiil.
Polisi melakukan gelar untuk memastikan konstruksi hukumnya menetapkan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk kasus prostitusi online Vanessa Angel. Pasal 45 jo. Pasal 27 Ayat (1) UU ITE juga akan dikombinasikan dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP agar dapat diterima.
"Perkembangan ini membutuhkan kerja ekstra karena menyangkut tidak adanya teritori. Pelaku bisa dari Jakarta Selatan, dia menstarimisikan di mana saja dan diakses oleh siapa saja, seperti gambar porno, gambar asusila, yang tidak sesuai dengan norma di Indonesia," kata Barung.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur karena diduga terlibat prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) kemarin. Petugas juga turut mengamankan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila dan dua muncikari .
Vanessa Angel merasa dijebak oleh seseorang hingga ditangkap di hotel mewah di Surabaya dengan tuduhan terlibat prostitusi online . Vanessa Angel pun membantah terlibat prostitusi online.
Vanessa Angel menduga sosok yang menyeretnya di kasus prostitusi online adalah yang mengundang dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC atau master of ceremony acara internal perusahaan. Vanessa Angel peroleh pekerjaan MC itu dari seorang temannya yang bernama Siska.
Baca Juga: Dikit-dikit Nangis, Vanessa Angel Belum Sanggup Bertemu Ayahnya
Vanessa Angel dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir.
Bantahan itu disampaikan pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Hal tersebut dia ungkapkan guna meluruskan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada kliennya pasca penangkapan yang terjadi di Surabaya pada Sabtu (5/1/2018) lalu.
Vanessa Angel juga membantah dibayar Rp 80 juta untuk berhubungan seks dengan pengusaha tambang pasir di Lumajang bernama Rian.
Siska sendiri juga ditangkap oleh polisi karena kasus ini. Zakir mengatakan bahwa saat ini Siska telah ditetapkan sebagai terrsangka atas tuduhan sebagai mucikari. Zakir menduga kliennya telah dijebak oleh Siska hingga akhirnya terseret dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Dikit-dikit Nangis, Vanessa Angel Belum Sanggup Bertemu Ayahnya
-
Polisi Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel
-
Jane Shalimar Ungkap Keberadaan Vanessa Angel Saat Ini
-
Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu
-
Manajer Vanessa Angel Diperas Rp 20 Juta Terkait Kasus Prostitusi Online
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR