Suara.com - Kelompok gabungan pengacara yang mengatasnamakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono Ubaid dituduh tidak netral terkait dengan cuitan Andi Arief soal surat suara tercoblos.
Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko menjelaskan pelaporan tersebut terkait dengan pernyataan Pramono di media massa adanya dugaan kicauan Andi Arief tersebut terencana.
"Pernyataan Pramono Ubaid tersebut sangat tendensius dan menyudutkan Andi Arief yang merupakan pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02. Pramono bukan penyidik pidana karenanya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan dugaan dalam konteks pidana," katanya di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Sebagai anggota KPU RI, Pramono seharusnya profesional dan hanya menyampaikan pernyataan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pramono diduga melanggar Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 juncto Pasal 10 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13/2012 dan Nomor 11/2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa penyelenggara pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya melampirkan bukti-bukti berupa sejumlah pemberitaan terkait dengan hal itu.
"Saya berharap laporan ini bisa diproses dengan cepat agar kepercayaan pada KPU tidak tergerus," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran