Suara.com - Kelompok gabungan pengacara yang mengatasnamakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan anggota KPU RI Pramono Ubaid Thantowi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pramono Ubaid dituduh tidak netral terkait dengan cuitan Andi Arief soal surat suara tercoblos.
Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko menjelaskan pelaporan tersebut terkait dengan pernyataan Pramono di media massa adanya dugaan kicauan Andi Arief tersebut terencana.
"Pernyataan Pramono Ubaid tersebut sangat tendensius dan menyudutkan Andi Arief yang merupakan pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02. Pramono bukan penyidik pidana karenanya tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikan dugaan dalam konteks pidana," katanya di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Sebagai anggota KPU RI, Pramono seharusnya profesional dan hanya menyampaikan pernyataan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pramono diduga melanggar Pasal 8 Huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 juncto Pasal 10 Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Nomor 13/2012 dan Nomor 11/2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa penyelenggara pemilu untuk tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu. Dalam pelaporan tersebut, pihaknya melampirkan bukti-bukti berupa sejumlah pemberitaan terkait dengan hal itu.
"Saya berharap laporan ini bisa diproses dengan cepat agar kepercayaan pada KPU tidak tergerus," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim