Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh mengungkapkan tantangan petugasnya dalam merekam data pribadi para warga yang terkena sakit jiwa, sampai-sampai kena tampar.
"Banyak yang mengamuk saat kami rekam sidik jarinya, bahkan ada yang kena tampar, maklumlah kan mereka sakit jiwa, tidak mengapa," ujarnya menceritakan pengalaman anak buahnya kepada Antara, Selasa (8/1/2019).
Menurut dia, pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya bagi warga yang normal, namun juga mereka yang sedang mengalami sakit jiwa memiliki hak.
"Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni, KTP-el, jadi kita layani mereka ini juga," tutur Khairul Saleh.
Menurut dia, pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini dilakukan jemput bola.
"Kami datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil," bebernya.
Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya.
"Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya," bebernya.
Sejauh ini, tutur dia, sudah puluhan orang gila dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el tersebut layaknya warga normal.
Baca Juga: Gala Premiere Film Ateng Dihadiri 100 Orang Kembar
"Pokoknya asal ada permintaan, kami datangi," katanya.
Hal ini, kata Khairul Saleh, demi pelayanan yang maksimal agar semua memiliki KTP-el.
"Sejauh ini sudah 90 persen lebih warga Banjarmasin terekam untuk pembuatan KTP-el, dari sekitar 600 ribu jiwa," paparnya.
Menurut dia, kendala yang dialami saat ini hanya masalah pencetakan KTP-el, karena blanko yang minim.
"Jadi mohon dimaklumi kalau tidak cepat selesai, hanya dapat KTP-el sementara, sebab blanko yang minim, hanya diprioritaskan dulu yang sangat penting, misalnya untuk buat paspor atau lulus CPNS, karena wajib memiliki segera," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali