Titi Wati (37) wanita tergemuk di Kalteng bersama Herlina (19) anak kandungnya saat beraktivitas sehari-hari di kediamannya di Jalan G Obos XXV atau Jalan Bima Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Minggu (6/1/19). [Antara Kalteng/Adi Wibowo]
Herlina (19), putri semata wayang wanita tergemuk di Kalteng tersebut, berharap pemerintah setempat serta para dermawan bisa mengulurkan tangannya untuk menyembuhkan penyakit yang diderita sang ibu.
"Besar harapan kami agar ibu saya mendapatkan uluran tangan dari para dermawan serta pemerintah untuk membantu pengobatan. Kami pasrah dan apa boleh buat dengan kondisi perekonomian kami yang tidak mampu untuk melakukan pengobatan ibu agar bisa kembali normal seperti sediakala," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Nia, Diadaptasi dari Kisah Penjual Gorengan yang Dibunuh
-
OJK Awasi Ketat Saham Gorengan yang Disorot Menkeu Purbaya
-
Tanpa Minyak, Tetap Lezat! Gorangin Camilan Kekinian ala Gorengan
-
Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini