Suara.com - temuan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan tindak pidana serius yang melibatkan emiten beton asal Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), dan pihak sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).
Tim Penyidik OJK mensinyalir adanya praktik manipulasi informasi material pada saat penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) serta laporan penggunaan dana yang tidak transparan.
Dugaan skandal ini disebut-sebut memberikan keuntungan ilegal hingga mencapai Rp14,5 triliun.
Kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2020-2022 ini menyeret nama Sdr. ASS selaku beneficial owner BEBS dan mantan petinggi investment banking di sekuritas terkait.
Modus yang dijalankan meliputi insider trading, manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment), hingga transaksi semu.
Rangkaian aksi goreng-menggoreng saham ini diduga menjadi dalang di balik meroketnya harga saham BEBS di pasar reguler yang sangat tidak wajar, yakni mencapai 7.150 persen.
Profil PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS)
PT Berkah Beton Sadaya Tbk resmi didirikan pada tahun 2019 dengan basis operasional utama di Subang, Jawa Barat. Perusahaan ini memfokuskan lini bisnisnya sebagai produsen bahan bangunan esensial untuk mendukung masifnya proyek infrastruktur di Indonesia.
Alamat Pusat: Jl. Raya Sembung Pagaden KM 9,5 Gunungsari, Pagaden, Subang.
Baca Juga: OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
Fokus Bisnis: Produksi beton siap pakai (readymix) dan beton pracetak (precast).
Produk Unggulan: Tiang beton, paku bumi, beton ready mix, serta layanan pengiriman logistik beton.
BEBS resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Maret 2021. Saat itu, perusahaan melepas 2 miliar lembar saham atau setara 22,22% dari total modal ke publik dengan harga perdana yang tergolong murah, yakni Rp100 per saham.
Dari aksi korporasi tersebut, BEBS berhasil menghimpun dana segar sebesar Rp200 miliar.
Rencana Penggunaan Dana IPO Berdasarkan prospektus awal, dana hasil IPO tersebut direncanakan untuk:
- 53,67% (Sekitar Rp103 miliar): Akuisisi lahan seluas 74.045 meter persegi di Subang.
- 46,33%: Dialokasikan untuk belanja modal (capital expenditure) guna memperkuat kapasitas produksi.
Namun, OJK kini tengah menyelidiki apakah realisasi penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada publik atau justru menjadi bagian dari manipulasi informasi.
Berita Terkait
-
Profil PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia: Broker yang Diduga 'Goreng' Saham BEBS
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon