Suara.com - Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyebutkan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penanganan pelanggaran HAM berat. Salah satunya adalah terjadinya peristiwa yang sudah sangat lama.
"Saya bisa pahami siapa pun yang menangani kasus itu akan menghadapi kesulitan dan kendala waktu terlalu lama," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat yang dikembalikan kepada Komnas HAM, kata dia, di antaranya terjadi pada tahun 1998 dan 1965. Bahkan saat undang-undang yang mengatur belum ada.
Kendala lain yang dihadapi, adalah tidak adanya pengadilan HAM ad hoc untuk kasus pelanggaran HAM.
"Mengenai kasus itu harus dahulu dibentuk pengadilan ad hoc, sekarang juga belum ada. Kendala struktural begitu bukan karena kami enggan atau apa. Apalagi, membangkang tidak ada," kata Prasetyo seperti diwartakan Antara.
Jaksa Agung menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.
Menurut dia, petunjuk dari waktu ke waktu belum dilengkapi, bahkan dalam konsinyasi yang dihadiri pihak Kejagung dan Komnas HAM untuk meneliti satu per satu berkas telah disimpulkan masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi.
"Tentu kami tidak juga mau melimpahkan perkara tanpa dibekali keyakinan dan bukti-bukti yang kuat karena hasilnya nanti kalau dipaksakan tidak sesuai dengan yang diharapkan itu tidak kami kehendaki," imbuh dia.
Baca Juga: Salam 2 Jari Tak Penuhi Unsur Pidana, Anies Apresiasi Bawaslu
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap
-
Kejagung Terima SPDP Kasus Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos
-
Fahri Hamzah Kecewa Maruf Amin Pilih Jokowi karena Tak Pernah Culik Orang
-
Tanggapi 8 Rekomendasi Komnas HAM, JK: Tidak Mudah untuk Mengungkap
-
8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan