Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyerahkan delapan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangka perayaan Hari HAM International. Rekomendasi itu untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.
Penyerahan rekomendasi tersebut diserahkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK mewakili Presiden Jokowi yang dijadwalkan menerima rekomendasi.
Ahmad menuturkan rekomendasi didapat Komnas HAM dari rangkaian kegiatan mulai dari sidang Hak Asasi Manusia dengan tema toleransi radikalisme ekstrimisme dengan kekerasan bersama Komnas Perempuan, KPAI, Pemerintah dan masyrakat lokal.
"Kemudian dilanjutkan dengan loka karya pada 10 Desember yang mengundang narasumber dari pihak pemerintah dan kepolisian dam ratusan korban ahli aktivis dan tokoh masyarakat untuk berdialog dengan tema penyelesaian peristiwa pelanggaran berat di masa lalu konflik agarria dan isu intoleransi dan radikalisme," ujar Ahmad dalam sambutan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Rekomendasi pertama kata Ahmad yakni meminta Presiden Jokowi memastikan kepada Jaksa Agung untuk menggunakan kewenangannya untuk melakukan penyidikan atas 10 berkas yang telah diselesaikan oleh Komnas HAM.
"Semakin lama penyelidikan maka semakim sulit barang bukti diperoleh, demikian pula para korban dan saksi atas peristiwa tersebut makin tua dan banyak yang meninggal makin lama diselesaikan, maka makin sulit diselesaikan dan akibat pada terabaikannya hak-hak dan pemulihan korban terutama perempuan dan anak-anak," kata dia.
Selanjutnya rekomendasi kedua kata Ahmad yaitu Presiden dapat menggunakan ketentuan pasal 47 UU Nomor 26 tahun 2000 tentang penyelesaian melalui komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang dibentuk berdasar UU.
"Tidak berarti penyelesaian melalui KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tidak memungkinkan lagi. Ham berat masa lalu dan ketiadan payung hukum untuk membentuk KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk jalan tengah penyelesaian maka Presiden dapat keluarkan Perpu KKR," ucap Ahmad.
Selanjutnya rekomendasi Komnas HAM ketiga, meminta Presiden memastikan konsistensi sikap konsep dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, sesuai dengan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang Pengelolaan SDA.
Keempat, meminta Presiden juga memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria, langsung dikendalikan oleh presiden yang bersifat lompre dan berdasar pada prinsip penghormatan perlindungan dan pemenuhan ham dan Tap MPR Nomor 9/MPR RI/2001 tentang Pembaruan Agraria tentang SDA.
"Kelima Presiden segera mengevaluasi terhadap kebijakan pemda dan pusat yang bertentangan dengan HAM misalnya soal rumah ibadah dan keenam Presiden segera mengatur soal kebebasam beragama,dan perijinan. Taun ini banyak aturan lokal yang tidak sesuai konstitusi dan norma HAM," kata Ahmad.
Adapun rekomendasi Komnas HAM yang ketujuh yakni meminta Presiden segera menerbitkan Kepres untuk memastikan kepatuhan kementerian dan lembaga atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
"Rekomendasi kedelapan, Presiden mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas Ham melalui isi UU 39 Tahun 1999 Tentang HAM dan UU Nomor 26 tentang pengadilan HAM dan penguatan sarana dan pra sarana untuk penguatan Komnas Ham," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?