Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut alasan berkas kasus pelanggaran HAM berat dikembalikan ke Komnas HAM. Berkas kasus pelanggaran HAM berat itu belum lengkap.
Prasetyo mengatakan petunjuk dari waktu ke waktu belum dilengkapi. Bahkan dalam konsinyasi yang dihadiri pihak Kejagung dan Komnas HAM untuk meneliti satu per satu berkas telah disimpulkan masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi.
"Justru petunjuk lama tidak pernah dipenuhi itu laporan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMpidsus) pun telah dimintanya untuk menggelar seminar dengan menghadirkan pakar hukum, aktivis HAM dan akademisi untuk membahas kasus pelanggaran HAM berat.
"Sama-sama kita lihat benar tidak yang dikatakan kejaksaan belum lengkap. Kami terbuka, tidak ada gunanya menutup-nutupi," tutur Prasetyo.
Ia pun menekankan penanganan pelanggaran HAM berat bukan hanya satu pihak saja, misalnya, hanya Kejaksaan Agung, Komnas HAM atau pemerintah, melainkan juga DPR.
Terdapat keterkaitan antara penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, kata dia, yang nanti muaranya di persidangan apabila memang memenuhi syarat untuk diselesaikan dengan penegakan yudisial.
Ada pun Komnas HAM memberi catatan atas pengembalian berkas pelanggaran HAM berat oleh Jaksa Agung, yakni secara substansi belum terdapat petunjuk baru yang disampaikan oleh Jaksa Agung mengenai sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang dikembalikan.
Selanjutnya, secara hukum acara (prosedural) belum terdapat kemajuan yang signifikan menjadi proses hukum yang sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000, khususnya terkait status sembilan perkara ini.
Baca Juga: 8 Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi: Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Artinya, setelah melewati beberapa kali pengembalian berkas, Jaksa Agung belum menaikkan sembilan kasus pelanggaran HAM berat ini ke tahap penyidikan.
Catatan terakhir, dari segi waktu kurang lebih empat tahun berkas dari tujuh kasus berada di Jaksa Agung (selain berkas Aceh), dengan posisi subtansi dan status hampir sama seperti petunjuk yang diterima pada 27 November 2018 lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
-
Fahri Hamzah Kecewa Maruf Amin Pilih Jokowi karena Tak Pernah Culik Orang
-
Sibuk, Jokowi Batal Menerima 8 Rekomendasi Komnas HAM
-
Tanggapi 8 Rekomendasi Komnas HAM, JK: Tidak Mudah untuk Mengungkap
-
JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra