Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap 12 pelajar sekolah lantaran membolos, Selasa (15/1/2019). 12 pelajar itu terdiri dari delapan anak SMA dan empat pelajar SMP.
Saat digeledah, petugas menemukan adanya sebuah grup di aplikasi WhatsApp bernama Bolo-Dewe. Grup WA itu diduga sengaja dibuat khusus bagi siswa yang suka madol.
Seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, YD yang berperan sebagai admin itu mengaku baru beberapa bulan membuat grup WA Bolo-Dewe. Lewat grup WA itu, YD berkoordinasi dengan anggota grup untuk memberikan kepastian soal rencana membolos satu hari sebelumnya.
Setelah bersepakat untuk tak masuk sekolah. Di grup itu, para siswa itu pun berjanjian lokasi mana yang akan dijadikan tempat berkumpul saat membolos.
YD pun mengaku baru sekali ini dan sudah jera setelah tertangkap Satpol PP.
Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.
"Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.
Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.
Baca Juga: Krakatau Steel Jawab Pernyataan Prabowo Soal BUMN Rugi
Siswa yang tertangkap bolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
Ia menambahkan para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, handphone para siswa diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, pada 2019, Satpol PP menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Puncaknya Agustus
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya
-
Strategi Perang AS-Israel Lawan Iran Dinilai Sembrono dan Tanpa Roadmap Jelas
-
Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Bareng Bupati Pekalongan Saat OTT KPK: Enggak, Info dari Mana?
-
Pemprov DKI Wanti-Wanti Perusahaan Soal Pencairan THR, Sanksi Berat Menanti Bagi yang Tidak Taat
-
BMKG: Jabodetabek Bakal Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Sore
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
-
Fadia Arafiq Ngaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Saat KPK Gerebek Rumahnya
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya