Suara.com - Ahmad Dhani, politisi Partai Gerindra yang juga terdakwa ujaran kebencian, membentuk perkumpulan yang diberi nama paguyuban korban rezim. Saat ini paguyuban korban rezim itu sudah mempunyai beberapa anggota.
Hanya saja paguyuban korban rezim belum resmi. Baru berbentuk grup WhatsApp saja. Paguyuban korban rezim itu sebagai bentuk kritik terhadap beberapa kasus hukum yang dinilai bernuansa politis.
"Kami berencana buat grup-nya. Paguyuban korban kriminalisasi rezim. Grup Whatsapp-nya sudah ada," sebut Ahmad Dhani saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2018) kemarin.
Grup paguyuban korban rezim beranggotakan sekitar 100 orang. Terdiri atas figur terkenal, pemuka agama, hingga masyarakat umum.
paguyuban korban rezim itu, menurut Dhani merupakan bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kasus hukum yang dialami oposisi. Ahmad Dhani mencurigai, kasus hukum tersebut. Termasuk tuntutan ujaran kebencian yang sedang ia hadapi bernuansa politis.
Dalam pledoi pribadinya yang dibacakan pada 17 Desember, Ahmad Dhani menyebut dirinya akan meyakinkan majelis hakim bahwa kasusnya itu murni politik.
Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan unsur politik kasus tersebut terletak pada perbedaan pilihan politik antara kliennya dengan pelapor, Jack Boyd Lapian.
"(Keterangan perbedaan pilihan politik) itu diakui di persidangan," sebut Hendarsam di PN Jakarta Selatan, Senin.
Dalam kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ahmad Dhani dituntut penjara selama dua tahun karena dianggap jaksa telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) tentang UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)
Baca Juga: Jadi Terdakwa, Ahmad Dhani akan Bikin Paguyuban Korban Rezim
Berita Terkait
-
Jadi Terdakwa, Ahmad Dhani akan Bikin Paguyuban Korban Rezim
-
Pledoi Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Minta Bebas dari Tuntutan
-
Kerajaan Inggris Punya Grup WA Keluarga, Apa Saja Obrolannya?
-
Jarang Tampil di TV, Mulan Jameela Resmi Nyaleg di Daerah Ini
-
Ahmad Dhani Tewas Kecelakaan Tergilas Truk, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit