Suara.com - Belasan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Jambangan Surabaya ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (19/3/2018) siang. Mereka dihukum ringan.
Mereka ditangkap saat duduk di warung kopi (Warkop) Joyo di Jalan Kebonsari Kelurahan Ketintang, Kecamatan Jambangan. Ada 19 siswa laki-laki yang dibawa ke Kantor Kecamatan Jambangan.
Panitia Pengawas (Panwas) Satpol PP Kecamatan Jambangan, Agus Salim mengatakan para siswa dihukum bernyanyi 'Indonesia Raya' sembari memberi hormat ke Bendera Merah Putih. Mereka juga disuruh membaca Pancasila.
Mereka yang tak hafal 'Indonesia Raya' dan 'Pancasila' dihukum push up.
"Tadi juga telah diberikan sanksi push up bagi yang tidak bisa menghafalkan Pancasila. Selanjutnya
Satpol PP Kecamatan Jambangan Surabaya memang secara berkala melakukan pemantauan tersebut.
Sementara itu, Camat Jambangan Anna Fajriatin berharap tidak ada lagi anak-anak sekolah yang nongkrong meskipun pulang sekolah atau pulang ujian namun masih menggunakan seragam sekolah.
Dia akan mengirimkan surat edaran ke pemilik Warkop di lingkungannya untuk tidak melayani anak sekolah yang bolos.
"Untuk pihak Warkop kami telah berikan surat edaran agar tak menerima pengunjung dengan seragam sekolah, terkhusus untuk anak-anak yang bolos," papar Anna. (Achmad Ali)
Baca Juga: KPK Ancam Tuntut Sangat Berat Jika Fredrich Bolos Sidang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan Tunai eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali