Suara.com - Pesawat Ethiopian Airlines yang dipaksa turun oleh dua pesawat tempur milik TNI AU, Senin (14/1), hingga kekinian masih ditahan dan berada di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Belum (pesawat belum berangkat)," kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso seperti diberitakan Antara, Selasa (15/1/2019).
Pesawat asing yang tidak memiliki izin memasuki wilayah udara Indonesia itu, hingga kekinian masih berada di depan terminal VIP Bandara Hang Nadim Batam.
Pesawat Ethiopian Airlines dengan rute dari Bandara Addis Ababa tujuan bandara di Hong Kong itu, merupakan pesawat kargo dengan tipe Boeing B777F.
Sementara itu, Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Mayor Lek Wardoyo mengatakan petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan masih memeriksa pesawat register ET-AVN tersebut.
"Pesawat masih kami tahan. Perkembangan saat ini masih dilaksanakan penyidikan oleh PPNS otoritas bandara, Kementerian Perhubungan," tuturya.
Ia menjelaskan, tugas TNI AU hanya sebatas menjaga kedaulatan udara NKRI, yakni dengan melakukan penurunan paksa atau "force down" pesawat Ethiopian Airlines yang tertangkap radar melanggar wilayah udara Indonesia, Senin.
Seusai penurunan paksa, ia mengatakan TNI AU menyerahkan proses penyidikan kepada instansi terkait, termasuk di antaranya Bea dan Cukai serta Balai Karantina hingga petugas Kementerian Perhubungan.
”Nanti hasilnya akan dipublikasikan oleh PPNS. Apakah sudah masuk unsur pidana, atau melanggar kedaulatan. Putusannya dari PPNS," jelasnya.
Baca Juga: Gregoria Mariska Ingin Bungkam Ratchanok di Malaysia Masters 2019
Lebih jauh dia menuturkan, pemeriksaan bisa memakan waktu lebih lama jika pihak maskapai tidak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Pesawat kargo Ethiopian Airlines itu diketahui berangkat dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.
Pesawat kemudian memasuki wilayah udara Indonesia tanpa bisa menyebutkan izin atau "flight clearence" (FC) setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.
Pesawat yang melintas dari wilayah barat Pulau Sumatera, tepatnya di atas Pulau Nias, kemudian memasuki wilayah Riau dan Kepulauan Riau itu langsung diturunkan paksa TNI AU.
Penurunan paksa dilakukan TNI AU dengan mengerahkan dua jet tempur F16 Fighting Falcon dari Skuadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Jet Tempur TNI AU Paksa Pesawat Ethiopia Mendarat
-
Ditolak di Riau, Neno Warisman ke Batam Resmikan Relawan Ganti Presiden
-
Ikan Raksasanya Mati, Pemilik Ramal Akan Ada Peristiwa Besar di Batam
-
Kesedihan Iringi Kematian Raksasa Sungai Amazon di Mata Kucing Batam
-
Andi Arief akan Polisikan Pengurus PSI, Komisioner KPU dan Somasi KSAU
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN