Suara.com - Anggota Polsek Kalideres meringkus pria pelaku kekerasan seksual berinisial S (39), warga Kalideres, terhadap anak di bawah umur alias predator anak yang merupakan tetangganya berinisial KP (8).
Kapolsek Kalideres Komisaris Polisi Pius Ponggeng di Jakarta, Selasa (15/1/2019) mengatakan, peristiwa itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Agustus 2018. Namun terungkap setelah korban bercerita kepada temannya pada Rabu (9/1/2019) .
"Korban itu bercerita kepada temannya. Kemudian temannya ini bercerita kepada ibunya. Berlanjut ibu teman korban memberitahu ibu korban," ujar Kompol Pius seperti dilansir Antara.
Akhirnya, ibu korban mendapatkan cerita langsung KP bahwa tersangka S, yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
"Kemudian ibu korban membuat laporan polisi dan juga melakukan visum. Dari hasil visum, terdapat tanda-tanda kekerasan," terangnya.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari keberadaan pelaku. Tersangka akhirnya berhasil diketahui keberadaannya hingga langsung ditangkap.
"Tersangka akan dijerat Pasal 81 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siswi Sekolah Dicabuli 3 Temannya Usai Diajak ke Kafe dan Pesta Arak
-
Pemimpin Pesantren Lebak Tiap Sekali Sepekan Cabuli Santriwati
-
RA Siap Buka-bukaan Soal Kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
-
Tak Tahan Dicabuli, Siswi Ungkap Aksi Bejat Guru Cabul di Sumenep
-
Setahun Setubuhi Anak Kandung, Nasir Bersiap Habiskan Masa Tua di Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden