Suara.com - Santriwati di pondok pesantren Kabupaten Lebak, Banten, berinisial SNH, mengakui dicabuli kiai AA yang merupakan pemimpin pondok tersebut.
Gadis berusia 18 tahun itu menuturkan, perbuatan cabul yang dilakukan AA itu dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2018. Dalam melakukan aksinya, AA memasuki kamar SNH hingga terjadi perbuatan tidak diinginkan yang disertai ancaman.
SNH mengakui, AA terbiasa meniduri dirinya setiap satu minggu hingga satu bulan sekali.
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Mapolres Lebak, Selasa (8/1) sore. Kedatangan pria yang akrab disapa Kak Seto ini untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang menimpa SNH.
“Terus terang kami sebelumnya sudah mendapatkan informasi (kasus dugaan pencabulan). Kami berikan apresiasi Polres Lebak bisa menangani secara profesional,” kata kak Seto seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Menurutnya, kasus ini telah mendapatkan penangan profesional dan serius oleh Polres Lebak. Tentunya LPAI juga akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kita percayakan pada aktivis perlindungan anak di Lebak, saya percaya polres menangani kasus ini dengan serius dan secara profesional,” katanya.
Kak Seto meminta untuk awak media tidak terlalu mengekspose mengenai kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kabupaten Lebak.
“Kasian ke korbannya, biarkan petugas bekerja dan serahkan semuanya kepada polres. Kalau sudah selesai semua pasti akan diungkap secara detail melalui mekanisme yang resmi.”
Baca Juga: Polisi Cium Keanehan soal Kronologi Bom Molotov Rumah Pimpinan KPK
Kasatreskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Oka Nurmulia Hayatman menuturkan, penanganan kasus dugaan pencabulan sudah diterima dan ditindaklanjuti.
“Kami sikapi dengan hati-hati dan kami tindaklanjuti,” ucapnya singkat.
Kuasa Hukum korban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lebak Dimas Maulana menuturkan, perkembangan kasus dugaan pencabulan memasuki tahap meminta keterangan para saksi.
“Ada sembilan orang yang dijadikan saksi. Saat ini baru tiga orang sudah dimintai keterangan termasuk orang tua dan korban,” katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Duh, Santri di Lebak Mengaku Seminggu Sekali Ditiduri Pimpinan Ponpes sejak 2017”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag