Suara.com - Rencana pelaporan pihak SAB dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ditanggapi serius oleh Ade Armando. Ade selaku pendamping korban dugaan pemerkosaan yang juga eks pegawai BPJS Tenaga Kerja, RA atau Amel mengaku senang dengan niatan pelaporan balik tersebut.
Menurutnya, pelaporan balik tersebut akan membuat pihaknya bersemangat dalam mengusut kebobrokan di tubuh Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
"Saya sudah menduga mereka akan menuntut balik. Ini justru membuat kami lebih bersemangat membongkar dugaan kejahatan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, data kami banyak," ujar Ade saat dihubungi awak media, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan oleh salah satu dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja ini menjadi momentum bagi pihak RA untuk membuka kebobrokan Dewan Pengawas BPJS. Pihaknya pun sudah siap dengan segala bukti cacatnya di internal dewan pengawas tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami rasa kami sudah bisa sampaikan pada publik tentang indikasi kebobrokan dewan pengawas (BPJS Tenaga Kerja). Dan ini bukan cuma terkait SAB tapi juga keseluruhan dewan pengawas," tutur Ade.
Beberapa bukti kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja diakuinya sudah disiapkan. Namun sampai saat ini dirinya enggan membeberkan hal tersebut.
"Belum bisa dipaparkan sekarang," kata dia.
Perlu diketahui, pihak SAB sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berencana melaporkan balik RA yang menuduh SAB melakukan pemerkosaan saat ia masih bekerja di BPJS Tenaga Kerja. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaporan balik tersebut merupakan buntut dari laporan awal yang dilayangkan pihak RA untuk SAB. RA didampingi kuasa hukum Heribertus S Hartojo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/1/2018). Laporan yang dibuatnya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0006/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari
Baca Juga: Kamar 2721 Tempat Penangkapan Vanessa Angel di Hotel Vasa Surabaya
Dalam laporan itu, SAB dituntut melanggar Pasal 294 ayat (2) angka 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Intinya di pasal itu adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," kata Heribertus.
Tag
Berita Terkait
-
Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka
-
Wanita Disabilitas Lemas Tanpa Busana di Semak-semak, Diperkosa Pak Guru
-
Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia
-
Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi
-
Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?