Suara.com - Rencana pelaporan pihak SAB dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ditanggapi serius oleh Ade Armando. Ade selaku pendamping korban dugaan pemerkosaan yang juga eks pegawai BPJS Tenaga Kerja, RA atau Amel mengaku senang dengan niatan pelaporan balik tersebut.
Menurutnya, pelaporan balik tersebut akan membuat pihaknya bersemangat dalam mengusut kebobrokan di tubuh Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja.
"Saya sudah menduga mereka akan menuntut balik. Ini justru membuat kami lebih bersemangat membongkar dugaan kejahatan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, data kami banyak," ujar Ade saat dihubungi awak media, Senin (7/1/2019).
Menurut dia, kasus dugaan pemerkosaan oleh salah satu dewan pengawas BPJS Tenaga Kerja ini menjadi momentum bagi pihak RA untuk membuka kebobrokan Dewan Pengawas BPJS. Pihaknya pun sudah siap dengan segala bukti cacatnya di internal dewan pengawas tersebut.
"Dalam waktu dekat ini kami rasa kami sudah bisa sampaikan pada publik tentang indikasi kebobrokan dewan pengawas (BPJS Tenaga Kerja). Dan ini bukan cuma terkait SAB tapi juga keseluruhan dewan pengawas," tutur Ade.
Beberapa bukti kebobrokan Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja diakuinya sudah disiapkan. Namun sampai saat ini dirinya enggan membeberkan hal tersebut.
"Belum bisa dipaparkan sekarang," kata dia.
Perlu diketahui, pihak SAB sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Tenaga Kerja berencana melaporkan balik RA yang menuduh SAB melakukan pemerkosaan saat ia masih bekerja di BPJS Tenaga Kerja. Pelaporan itu akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaporan balik tersebut merupakan buntut dari laporan awal yang dilayangkan pihak RA untuk SAB. RA didampingi kuasa hukum Heribertus S Hartojo mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (3/1/2018). Laporan yang dibuatnya terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0006/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari
Baca Juga: Kamar 2721 Tempat Penangkapan Vanessa Angel di Hotel Vasa Surabaya
Dalam laporan itu, SAB dituntut melanggar Pasal 294 ayat (2) angka 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
"Intinya di pasal itu adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," kata Heribertus.
Tag
Berita Terkait
-
Perkosa Kambing Tetangga, Pelaku: Saya Tak Memaksa, Suka Sama Suka
-
Wanita Disabilitas Lemas Tanpa Busana di Semak-semak, Diperkosa Pak Guru
-
Lili Yulianti, WNI yang Diperkosa dan Tewas Telanjang di Malaysia
-
Diperkosa, Amel Resmi Laporkan Eks Dewan Pengawas BPJS ke Polisi
-
Ngaku Diperkosa Atasan, RA Batal Laporkan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja
-
Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
-
Sebut Kapolri 'Murtad Politik', Sri Raja Kritik Pernyataan Listyo Sigit soal Polri di Bawah Presiden
-
Prabowo Peringatkan Skenario 'Kiamat' Perang Dunia III, Picu 'Nuclear Winter' Puluhan Tahun
-
4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan
-
Prabowo ke Pramono: Saya Dukung Sebagai Gubernur, Nanti 2029 Ya Terserah