Suara.com - Seorang ibu-ibu atau emak-emak pemilik kafe yang berada di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur terus meronta dan berteriak histeris saat dirazia oleh petugas gabungan, Selasa (15/1/2019) malam.
Bahkan, pemilik kafe di pinggir sawah itu juga melawan petugas dengan mengigit Kanit Reskrim, Polsek Kota Tuban. Wanita tersebut menolak diamankan saat polisi menemukan belasan botol arak di dalam mobil miliknya.
Mengutip laman Beritajatim.com, razia itu dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, Polsek Kota Tuban, TNI dan juga Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban.
Sasaran pertama dalam razia kali ini adalah sejumlah warung remang-remang. Selanjutnya, puluhan petugas itu mendatangi dua kafe yang ada di Desa Kembangbilo.
Dua kafe yang juga menyediakan karaoke itu masing-masing diketahui milik Khalimatus Zahra dan milik Tarman. Petugas kemudian memeriksa dua kafe itu dengan sasaran miras dan obat-obatan terlarang.
"Saat dilakukan pemeriksaan terdapat miras jenis arak di dalam mobil. Pelaku sempat mengelak jika itu miliknya," terang Waka Polsek Kota Tuban Iptu Ciput Abidin.
Di dalam mobil tua warna merah itu pertama hanya ditemukan tujuh botol arak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti juga ditemukan arak yang disimpan di dalam tas proyektor di dalam mobil tua itu.
"Dari warung itu ditemukan sebanyak 15 botol arak. Pemiliknya sempat melawan dan menggigit Kanit Reskrim sampai memar tangannya,” tambahnya.
Selain melawan petugas dengan cara menggigit, pemilik kafe yang sudah tua itu juga sempat pingsan. Selanjutnya, semua barang bukti belasan arak dan mobilnya diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Hilang Saat Mandi, Jasad Santri Ditemukan Tewas Berpelukan
Berita Terkait
-
Hilang Saat Mandi, Jasad Santri Ditemukan Tewas Berpelukan
-
Tak Hanya Mucikari, MUI Desak Pelaku Prostitusi Online Harus Dipidana
-
Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost
-
Pemain Bola Tersambar Petir Saat Bertanding, Badan Berasap Lalu Meninggal
-
Punya 8 Anak di Usia 30 Tahun, Curhatan Wanita Ini Jadi Viral
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'