Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran IAR (23) warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur tega menyekap IS (20) di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya.
Selain disekap, IS juga digunduli oleh IAR di dalam rumah kost.
"Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya," kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo.
David menuturkan, kejadian tersebut berawal dari tanggal 8 Januari 2019. Saat itu pelaku IAR menjemput korban IS pulang kerja dari sebuah pabrik di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat sampai di rumah kost, korban diminta untuk bersetubuh dengan pelaku. Namun korban menolak dan berusaha berontak.
Ketika berontak, pelaku yang geram kemudian memukul korban lalu memangkas rambut gadis berusia 20 tahun itu sampai botak.
"Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku," ujar David.
Mendapat perlakuan tersebut, saat pelaku lengah, korban lantas menghubungi teman-temannya untuk menjemput ke rumah kost pelaku.
Teman-teman korban yang datang ke rumah kost pelaku kemudian membawa pulang korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
Berdasarkan keterangan dari korban, polisi langsung bergerak meringkus pelaku IAR, dan saat ini telah menetapkannya sebagai tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.
Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja