Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran IAR (23) warga Dusun Cemplokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur tega menyekap IS (20) di rumah indekos Jalan Kedondong Kidul Gang 2 Surabaya.
Selain disekap, IS juga digunduli oleh IAR di dalam rumah kost.
"Korban sebenarnya sudah menolak saat diajak menuju ke rumah indekos kekasihnya," kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo.
David menuturkan, kejadian tersebut berawal dari tanggal 8 Januari 2019. Saat itu pelaku IAR menjemput korban IS pulang kerja dari sebuah pabrik di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat sampai di rumah kost, korban diminta untuk bersetubuh dengan pelaku. Namun korban menolak dan berusaha berontak.
Ketika berontak, pelaku yang geram kemudian memukul korban lalu memangkas rambut gadis berusia 20 tahun itu sampai botak.
"Saat itulah korban dipukuli. Rambutnya juga digunduli oleh pelaku," ujar David.
Mendapat perlakuan tersebut, saat pelaku lengah, korban lantas menghubungi teman-temannya untuk menjemput ke rumah kost pelaku.
Teman-teman korban yang datang ke rumah kost pelaku kemudian membawa pulang korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Traveling ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
Berdasarkan keterangan dari korban, polisi langsung bergerak meringkus pelaku IAR, dan saat ini telah menetapkannya sebagai tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi, selama dua hari penyekapan, pelaku sedikitnya telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali terhadap korban.
Polisi menjerat tersangka IAR menggunakan pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan