Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. KPK kembali memanggil kalangan pejabat Kabupaten Bekasi, yakni lima anggota DPRD sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Kelima anggota DPRD tersebut adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, dan H Anden Saalin Relan.
"Kapasitas lima anggota DPRD diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).
Sejauh ini, belum diketahui apa yang akan dikorek penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Bekasi tersebut. Namun, diketahui, KPK sedang menelisik dugaan sejumlah anggota DPRD Bekasi mendapatkan fasilitas jalan-jalan ke Thailand yang berasal dari uang suap proyek Meikarta.
Penyidik KPK pun telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Meikarta. KPK pun telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Usai Debat Capres, Jokowi Hari Ini Pergi ke Garut
Tag
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf
-
KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta
-
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya