Suara.com - Minggu depan, bakal menjadi pekan cantik yang diperbincangkan warga Indonesia. Sebab, pada pekan itu, dua tokoh yang berada di dalam penjara bakal kembali menghirup udara bebas.
Kedua tokoh itu ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia bakal bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, tanggal 24 Januari.
Selain Ahok, ada pula gembong teroris Abu Bakar Baasyir, yang bakal bebas pada pekan depan, setelah pembebasannya atas dasar rasa kemanusiaan disetujui Presiden Jokowi.
Yusril Ihza Mahendra—Kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf—mengatakan dirinya diutus Presiden Jokowi untuk menemui Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung SIndur Bogor, untuk membebaskannya, Jumat (18/1/2019).
Namun, kata Yusril kepada Suara.com, atas permintaan Abu Bakar Baasyir, hari pembebasannya diundur hingga pekan depan.
"Bukan hari ini, sudah disetujui pembebasannya oleh presdien, pembebasannya minggu depan. Pak Baasyir minta jangan hari ini," ujarnya.
Baasyir, kata Yusril, memilih tidak bebas pada hari ini karena sejumlah hal teknis. Salah satunya ialah, Abu Bakar ingin beres-beres barang miliknya.
"Dia perlu waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya," tutur Yusril.
Baca Juga: Hingga Januari 2019, Aliran Modal Asing ke Indonesia Capai Rp 14,75 Triliun
Kabaghumas Ditjenpas Ade Kusmanto belum mau memberikan keterangan. "Sebentar. Nanti saya kasih kabar ya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'