Suara.com - Minggu depan, bakal menjadi pekan cantik yang diperbincangkan warga Indonesia. Sebab, pada pekan itu, dua tokoh yang berada di dalam penjara bakal kembali menghirup udara bebas.
Kedua tokoh itu ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia bakal bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, tanggal 24 Januari.
Selain Ahok, ada pula gembong teroris Abu Bakar Baasyir, yang bakal bebas pada pekan depan, setelah pembebasannya atas dasar rasa kemanusiaan disetujui Presiden Jokowi.
Yusril Ihza Mahendra—Kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf—mengatakan dirinya diutus Presiden Jokowi untuk menemui Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung SIndur Bogor, untuk membebaskannya, Jumat (18/1/2019).
Namun, kata Yusril kepada Suara.com, atas permintaan Abu Bakar Baasyir, hari pembebasannya diundur hingga pekan depan.
"Bukan hari ini, sudah disetujui pembebasannya oleh presdien, pembebasannya minggu depan. Pak Baasyir minta jangan hari ini," ujarnya.
Baasyir, kata Yusril, memilih tidak bebas pada hari ini karena sejumlah hal teknis. Salah satunya ialah, Abu Bakar ingin beres-beres barang miliknya.
"Dia perlu waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya," tutur Yusril.
Baca Juga: Hingga Januari 2019, Aliran Modal Asing ke Indonesia Capai Rp 14,75 Triliun
Kabaghumas Ditjenpas Ade Kusmanto belum mau memberikan keterangan. "Sebentar. Nanti saya kasih kabar ya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya