Suara.com - Gembong teroris Abu Bakar Baasyir keluar penjara pekan depan, paling cepat Senin (21/1/2019). Jumat (18/1/2019) hari ini Abu Bakar Baasyir sudah bisa keluar penjara.
Hanya saja, Abu Bakar Baasyir ingin membereskan pakaiannya. Hal itu dikatakan Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa proses administrasi pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor akan rampung pada awal pekan depan.
"Pak Abu Bakar Basyir minta waktu 3-5 hari membereskan barang-barang, kami tidak keberatan. Awal minggu depan ini, administrasinya akan diselesaikan. Jadi minggu depan sudah pasti bebas," kata Yusril di lokasi, Jumat (18/1/2019).
Yusril pun memastikan bahwa pembebasan Abu Bakar Basyir tanpa adanya persyaratan yang memberatkan. Karena, pertimbangan pembebasan ini atas dasar kemanusiaan dan kondisi kesehatannya.
"Ini kan sudah jadi hak beliau, karena seharusnya bulan Desember 2018 kemarin memang sudah bebas tapi belum ada kesepakatan. Tapi setelah saya lapor presiden, presiden mengerti dan telah setuju pembebasan ini atas dasar sisi kemanusiaan, kesehatannya dan beliau ulama," jelas Yusril.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor untuk menemui narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam kunjungannya ini, Yusril mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membebas Abu Bakar Baasyir. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Malam Tadi Debat Terorisme, Siangnya Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Berita Terkait
-
Malam Tadi Debat Terorisme, Siangnya Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
-
Dibebaskan, Jokowi Larang Abu Bakar Baasyir Ceramah Keliling, di Rumah Saja
-
Jokowi Minta Tak Perberat Syarat Abu Bakar Baasyir Bebas
-
Jokowi Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir karena Hormati Ulama
-
Jokowi Punya Alasan Bebaskan Napi Teroris Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan