Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir harus mengakui Pancasila jika ingin dibebaskan. Salah satunya dengan menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai ideologi NKRI.
JK menjelaskan jika syarat tersebut mutlak, seperti syarat memberikan grasi ke narapidana lain.
"Karena itu syarat, begitu juga seperti orang (lain) diberi grasi. Ini sekarang harus dikaji aspek hukumnya dan ketersediaan beliau untuk memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, seperti taat kepada NKRI. Itu syarat-syarat yang biasa-biasa saja sebenarnya," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Apabila Abu Bakar Baasyir enggan menyatakan kepatuhannya kepada Pancasila, JK melanjutkan, maka keputusan hukum pembebasannya dapat berisiko di kemudian hari.
"Kalau tidak memenuhi aspek-aspek hukum, tentu yang minimal itu, agak sulit juga. Nanti di kemudian hari orang (bisa) gugat," tambah JK.
JK pun menegaskan Pemerintah tidak akan longgar dalam memberlakukan mekanisme hukum untuk pembebasan pimpinan jamaah Ansharut Tauhid tersebut. Sehingga pernyataan setia kepada ideologi Pancasila itu menjadi syarat mutlak untuk pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Tentu tidak mungkin satu orang ini kemudian dibikinkan peraturan, untuk satu orang, tidak bisa lah. Harus bersifat umum peraturan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan kabar bahwa dirinya akan memberikan pengampunan kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Presiden menyebut alasannya membebaskan dalang sejumlah kasus terorisme tersebut antara lain karena aspek kemanusiaan semata, yakni usia Abu Bakar Baasyir yang semakin tua dan sakit-sakitan.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh; ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan, karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi, kondisi kesehatan," kata Presiden usai mengunjungi Pondok Pesantren Darul Arqam di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).
Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir muncul pertama kali dari unggahan penasihat hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, pada akun Instagram @yusrilihzamhd.
Keputusan tersebut mendapat reaksi kontra dari sejumlah kalangan karena dikhawatirkan Ba'asyir masih memiliki efek di kalangan jamaah yang se-ideologi dengan dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik
-
Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang
-
Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila
-
Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...
-
Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Teken Ikrar Setia NKRI, FPI : Muslim Sejati
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura