Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan sikap Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan akan mengkaji ulang rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Padahal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyatakan pembebasan Baasyir tanpa syarat dari pemerintah.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tak ingin mengatakan benar atau salah ihwal keputusan Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat. Hanya saja, Fadli menilai sikap pemerintah yang mengatakan akan kembali mengkaji rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir menunjukan adanya upaya permainan politik.
"Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bukan Desember sudah bisa bebas bersyaratkan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada gitu. Apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan dan lain-lain. Jadi ini kan dijadikan satu objek politik untuk mainan politik karena itu yang jadi masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurut Fadli, pemerintah seharusnya mengedepankan unsur hukum jika ingin membebaskan Baasyir. Sehingga tidak perlu mengklaim bahwasanya pembebasan Abu Bakar Baasyir tersebut berdasarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Jelas-jelas dong framingnya adalah menjadikan kasus ini bukan kasus hukum, harusnya kasus hukum saja misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat ya bebas bersyarat jangan diklaim ini dari TKN lah," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir. Pemerintah kata Wiranto, tak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebasan tersebut.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya. Jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Bakar Ba'asyir," tutur Wiranto.
Baca Juga: Eni Mengaku Dipertemukan dengan Kotjo Melalui Anak Setnov Bahas PLTU Riau-1
Berita Terkait
-
Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang
-
Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila
-
4 Bupati Maluku Utara Temui Jokowi Minta Dibangunkan Infrastruktur
-
Tim Prabowo Ungkap Sosok yang Bayari Jokowi Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu