Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan sikap Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan akan mengkaji ulang rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Padahal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyatakan pembebasan Baasyir tanpa syarat dari pemerintah.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tak ingin mengatakan benar atau salah ihwal keputusan Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat. Hanya saja, Fadli menilai sikap pemerintah yang mengatakan akan kembali mengkaji rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir menunjukan adanya upaya permainan politik.
"Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bukan Desember sudah bisa bebas bersyaratkan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada gitu. Apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan dan lain-lain. Jadi ini kan dijadikan satu objek politik untuk mainan politik karena itu yang jadi masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurut Fadli, pemerintah seharusnya mengedepankan unsur hukum jika ingin membebaskan Baasyir. Sehingga tidak perlu mengklaim bahwasanya pembebasan Abu Bakar Baasyir tersebut berdasarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Jelas-jelas dong framingnya adalah menjadikan kasus ini bukan kasus hukum, harusnya kasus hukum saja misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat ya bebas bersyarat jangan diklaim ini dari TKN lah," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir. Pemerintah kata Wiranto, tak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebasan tersebut.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya. Jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Bakar Ba'asyir," tutur Wiranto.
Baca Juga: Eni Mengaku Dipertemukan dengan Kotjo Melalui Anak Setnov Bahas PLTU Riau-1
Berita Terkait
-
Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang
-
Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila
-
4 Bupati Maluku Utara Temui Jokowi Minta Dibangunkan Infrastruktur
-
Tim Prabowo Ungkap Sosok yang Bayari Jokowi Jadi Gubernur DKI Jakarta
-
Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji
-
Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu
-
8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair
-
Presiden Beberkan PFII: Lokasi di Jakarta, Bahasanya Inggris dan Kemungkinan Ada Hakim Asing
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
AI dan Semikonduktor Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi 2027, Targetnya 6%
-
9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN