Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein baru mengakui kesalahannya lantaran membiarkan narapidana memiliki telepon seluler (ponsel) selama berada di penjara.
Hal itu disampaikan Wahid saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan ini, hakim bertanya kepada Wahid apa saja yang pernah dirazia saat dirinya menjabat Kalapas Sukamiskin. Wahid menjawab, razia itu dilakukan hanya dilakukan secara formalitas terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa para narapidana di penjara.
"HP boleh?," tanya hakim.
"Tidak boleh," jawab Wahid.
Ketika disinggung soal adanya pembiaran napi menggunakan handphone di dalam lapas, Wahid baru mengaku khilaf. "Itu kekhilafan saya," kata Wahid.
Dia pun mengaku tak pernah menerima laporan dari sipir seusai menggelar razia di ruang tahanan. Selain ponsel, Wahid juga mengaku tidak mengetahui kalau beberapa sel narapidana korupsi dilengkapi barang-barang mewah seperti AC, televisi, kasur spring bed.
Dia pun ditanya hakim terkait masalah jual beli kamar tahanan di dalam lapas Sukamiskin. Wahid justru menjawab sedang menelusuri isu jual beli kamar itu. "Ya itu yang mau saya telusuri," jelasnya.
Wahid beralasan adanya pembiaran barang dilarang masuk ke lapas karena wewenangnya sebagai Kalapas sangat terbatas. Dia merasa tidak mendapat dukungan dari atasnya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Billy Syahputra Hampir Saling Pukul dengan Pengacara Kriss Hatta
"Saya melihat, siapa yang dukung saya. Saya itu wayang, saya hanya PNS (pegawai negeri sipil). Makanya, kalau untuk kamar (napi) belum (bisa saya ditindak)," ucapnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi
-
Hilangkan Masa Depan Anak Sendiri, Aldi Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Keluar Penjara, Ahok Ingin Menikmati Hidup seperti Manusia Biasa
-
Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
-
Keluar Bui, Angela Lee Kali Ini Dipastikan Bebas Utang Rp 12,1 M
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen