Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein baru mengakui kesalahannya lantaran membiarkan narapidana memiliki telepon seluler (ponsel) selama berada di penjara.
Hal itu disampaikan Wahid saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan ini, hakim bertanya kepada Wahid apa saja yang pernah dirazia saat dirinya menjabat Kalapas Sukamiskin. Wahid menjawab, razia itu dilakukan hanya dilakukan secara formalitas terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa para narapidana di penjara.
"HP boleh?," tanya hakim.
"Tidak boleh," jawab Wahid.
Ketika disinggung soal adanya pembiaran napi menggunakan handphone di dalam lapas, Wahid baru mengaku khilaf. "Itu kekhilafan saya," kata Wahid.
Dia pun mengaku tak pernah menerima laporan dari sipir seusai menggelar razia di ruang tahanan. Selain ponsel, Wahid juga mengaku tidak mengetahui kalau beberapa sel narapidana korupsi dilengkapi barang-barang mewah seperti AC, televisi, kasur spring bed.
Dia pun ditanya hakim terkait masalah jual beli kamar tahanan di dalam lapas Sukamiskin. Wahid justru menjawab sedang menelusuri isu jual beli kamar itu. "Ya itu yang mau saya telusuri," jelasnya.
Wahid beralasan adanya pembiaran barang dilarang masuk ke lapas karena wewenangnya sebagai Kalapas sangat terbatas. Dia merasa tidak mendapat dukungan dari atasnya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Billy Syahputra Hampir Saling Pukul dengan Pengacara Kriss Hatta
"Saya melihat, siapa yang dukung saya. Saya itu wayang, saya hanya PNS (pegawai negeri sipil). Makanya, kalau untuk kamar (napi) belum (bisa saya ditindak)," ucapnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi
-
Hilangkan Masa Depan Anak Sendiri, Aldi Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Keluar Penjara, Ahok Ingin Menikmati Hidup seperti Manusia Biasa
-
Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
-
Keluar Bui, Angela Lee Kali Ini Dipastikan Bebas Utang Rp 12,1 M
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia