Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein baru mengakui kesalahannya lantaran membiarkan narapidana memiliki telepon seluler (ponsel) selama berada di penjara.
Hal itu disampaikan Wahid saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Dalam persidangan ini, hakim bertanya kepada Wahid apa saja yang pernah dirazia saat dirinya menjabat Kalapas Sukamiskin. Wahid menjawab, razia itu dilakukan hanya dilakukan secara formalitas terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa para narapidana di penjara.
"HP boleh?," tanya hakim.
"Tidak boleh," jawab Wahid.
Ketika disinggung soal adanya pembiaran napi menggunakan handphone di dalam lapas, Wahid baru mengaku khilaf. "Itu kekhilafan saya," kata Wahid.
Dia pun mengaku tak pernah menerima laporan dari sipir seusai menggelar razia di ruang tahanan. Selain ponsel, Wahid juga mengaku tidak mengetahui kalau beberapa sel narapidana korupsi dilengkapi barang-barang mewah seperti AC, televisi, kasur spring bed.
Dia pun ditanya hakim terkait masalah jual beli kamar tahanan di dalam lapas Sukamiskin. Wahid justru menjawab sedang menelusuri isu jual beli kamar itu. "Ya itu yang mau saya telusuri," jelasnya.
Wahid beralasan adanya pembiaran barang dilarang masuk ke lapas karena wewenangnya sebagai Kalapas sangat terbatas. Dia merasa tidak mendapat dukungan dari atasnya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Billy Syahputra Hampir Saling Pukul dengan Pengacara Kriss Hatta
"Saya melihat, siapa yang dukung saya. Saya itu wayang, saya hanya PNS (pegawai negeri sipil). Makanya, kalau untuk kamar (napi) belum (bisa saya ditindak)," ucapnya.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Diyakini Pengacara Bebas 2 Bulan lagi
-
Hilangkan Masa Depan Anak Sendiri, Aldi Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Keluar Penjara, Ahok Ingin Menikmati Hidup seperti Manusia Biasa
-
Ahok Bebas Januari 2019, Kader Banteng Akan Sambut Jika Mau Masuk PDIP
-
Keluar Bui, Angela Lee Kali Ini Dipastikan Bebas Utang Rp 12,1 M
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan