Suara.com - Aldi Saputra pelaku asusila terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur dituntut 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 80 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Septiana Sari.
"Terdakwa bersalah melanggar pasal 81 ayat (1), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Bandarlampung, Selasa (15/1/2019).
Tuntutan itu diberikan JPU karena pelaku dinilai meresahkan masyarakat dan telah menghilangkan masa depan anak kandungnya sendiri.
Usai mendengar tuntutan, terdakwa menyatakan akan mengajukan keringanan pada sidang berikutnya yang beragendakan putusan. Terdakwa akan mengajukan sendiri dalam bentuk tulisan.
"Saya akan mengajukan pembelaan sendiri untuk memohon diringankan dalam sidang putusan mendatang," kata pelaku.
Perbuatan terdakwa berawal pada saat anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut lari ke kediaman pamannya.
Terdakwa yang mengetahui hal itu, kemudian menjemput terdakwa untuk pulang ke rumahnya.
Saat malam tiba, terdakwa menghampiri kamar anaknya dan kemudian melakukan perbuatan asusila. (Antara)
Baca Juga: Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi