Suara.com - Polisi membekuk Wahyudi (32), seorang kuli bangunan lantaran telah menyetubuhi seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Bahkan, anak perempuan itu sampai melahirkan bayi laki-laki dari hasil perbuatan bejat Wahyudi.
Terkait kasus ini, Nis, nama samaran korban dipaksa melayani nafsu pelaku sejak pertengahan 2017 lalu, hingga Maret 2018.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana menyampaikan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
"Tersangka Wahyudi kami tangkap setelah ada laporan dari keluarga korban. Selama menyetubuhi, dia menjanjikan akan menikahi korbannya," Yulistiana seperti diwartakan Beritajatim.com, Rabu (23/1/2019).
Menurutnya, Wahyudi sudah berkeluarga dan memiliki satu anak. Bahkan istri tersangka, kini tengah mengandung anak keduanya yang berusia delapan bulan.
Dalam pemeriksaan, Wahyudi mengaku kalau hubungannya d . Dia selingkuh dengan Bunga selama tiga tahun. “Kami pacaran karena sama-sama mencintai,” ujar tersangka Wahyudi.
Dari hubungan terlarang itu, Wahyudi lantas mengajak korban untul berhubungan badan. Dia menjanjikan akan bertanggungjawab untuk menikahi korban. Persetubuhan pertama dilakukannya pada pertengahan 2017. Kemudian terakhir menyetubuhi korban pada Maret 2018 lalu. "Yang terakhir itu, kami melakukannya di Kebun Sengon Desa Jatisari, Tajinan," tuturnya.
Nis kemudian terlambat datang bulan dan positif hamil. Meski terus menutupi, namun lama-kelamaan perutnya semakin membesar. Karena takut hubungan terlarangnya terbongkar pada bulan November 2018, korban kabur dari rumah. Dia menyusul Wahyudi yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta. Selama hampir dua bulan di Jakarta, mereka tinggal di rumah kontrakan.
Baru pada akhir Desember 2018 ketika mau melahirkan, Bunga diantarkan pulang oleh tersangka. Ketika pulang itulah, Bunga ditanya oleh orangtuanya hingga menceritakan semuanya.
Baca Juga: Pesan Terakhir Sala dari dalam Pesawat, Isinya Mengerikan
Lantaran tidak ada itikad baik dan Wahyudi malah menghilang, akhirnya pasca Bunga melahirkan, keluarga Nis melaporkannya ke Polres Malang. Berdasarkan laporan itulah polisi langsung menangkap Wahyudi.
"Saya ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di kampung," tandasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan