Suara.com - Aksi lelaki bernama Afriyon Doni alias Kaliang (41) cenderung nekat lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dengan menggunankan mobil jenis Hardtop berpelat nomor BA 1007 YB yang merupakan kendaraan pribadi calon legislatif dari Partai Gerindra. Diduga, mobil caleg yang namanya masih dirahasiakan itu sengaja digunakan Doni agar tak terendus polisi.
Namun, sebaliknya, polisi lebih pintar untuk bisa membekuk pengedar narkoba itu. Akhirnya, Doni pun berhasil dibekuk polisi saat baru turun dari kendaraan di kawasan Simpang Jorong Koto Dalam, Nagari Surian pada Senin (7/1/2019) pekan lalu.
"Selain 13 paket kecil sabu, petugas kita waktu itu juga mengamankan satu unit mobil jenis Hardtop dengan BA 1007 YB yang diduga merupakan milik caleg asal Solok selatan," jelas Kapolres Arosuka AKBP Ferry Irawan, seperti dikutip Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/1/2019) kemarin.
Terkait kasus ini, polisi juga masih mendalami apakah ada atau tidak keterlibatan atau caleg asal Solok itu. Namun, dari pengakuan tersangka, ia merupakan tim sukses dari caleg tersebut.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 112, 114 dan 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka terancam hukuman pidana kurungan maksimal seumur hidup dan minimal lima tahun," tandasnya.
Sumber: Klikpositif.com
Berita Terkait
-
Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
-
Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD
-
Sebulan Buron, Nyamuk Dibekuk Polisi Saat Bobo di Rumah
-
Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar
-
Ribut sama Saudara Kandung, Riko Kalap Bakar Rumah Orang Tua
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan