Suara.com - Empat pemuda dibekuk polisi setelah digerebek sedang berpesta sabu-sabu di sebuah rumah dinas (Rumdin) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terkait penggerebekan pada Minggu (20/1/2019), satu pemuda berhasil kabur.
"(Kami tangkap) di sebuah rumdin SDN Tampungrejo di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto," kata Paur Subbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Siti Tri Hidayati seperti dilansir dari Beritajatim.com, Rabu (23/1/2019).
Adapun empat pemuda yang ditangkap, yakni wi Rizky Darmawan (22), Septian Adi Pranata (25), Muhamad Agung Dwi Cahyono (24) dan Adi Saputro (22). Polisi mengklaim jika telah mengantongi satu pemuda yang kini masih buron karena melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
"Yakni E warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di rumdin SDN Tampungrejo sering digunakan sebagai lokasi pesta narkoba dan minuman keras. Petugas kemudian melakukan penyelidikan,” katanya.
Dari upaya penggerebekan di rumah dinas itu, polisi turut menyita barang barang bukti berupa seperangkat alat nyabu berupa bong dan pipa kaca yang terdapat sisa sabu, satu plstik kecil bekas pembungkus sabu, satu sedotan warna putih sebagai alat mengambil sabu dari plastik ke pipa kaca.
"Dua buah korek gas, tisu bekas digunakan untuk pembersihan kaca pipet dan lima buah HP milik masing-masing pelaku, termasuk pelaku yang melarikan diri. Para pelaku terancam dijerat Pasal 112 Jo Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Sumber: Beritajatim.com
Berita Terkait
-
Sebulan Buron, Nyamuk Dibekuk Polisi Saat Bobo di Rumah
-
Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar
-
Ribut sama Saudara Kandung, Riko Kalap Bakar Rumah Orang Tua
-
Kasus Pembobolan Mesin ATM, Pelakunya Ternyata Pasien RS Jiwa
-
Apes, Keberadaan Emak-emak Ini Terlacak dari Sinyal HP yang Dicuri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu