Suara.com - KPK menangkap Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik, bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan tahun 2018, pada Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Penangkapan terhadap Khamamik cukup mengejutkan banyak pihak terutama di Lampung. Sebab, Khamamik dikenal sebagai sosok pejabat yang low profile dan hidup sederhana sejak masih menjadi anggota DPRD Lampung.
Wartawan Suara.com, Kamis siang, melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan milik Khamami tersebut dari laman daring acch.kpk.go.id.
Khamamik ternyata memiliki kekayaan sebesar Rp 22. 431. 879. 296. Itu data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ke KPK tertanggal 19 September 2016.
Sementara dalam LHKPN tanggal 17 Juli 2011, Khamamik tercatat memiliki harta senilai Rp 14.119.500.000.
Dengan demikian, selama lima tahun terakhir, terjadi penambahan kekayaan Khamamik sebesar Rp 8 miliar.
Total harta kekayaan Khamamik Rp 22,4 miliar berbentuk harga bergerak dan tak bergerak. Dalam kategori harta tak bergerak, ada sekitar 41 aset tanah maupun bangunan milik Khamamik yang tersebar di Lampung dengan nilai total Rp 10,3 miliar.
Sementara harga bergerak yang dimiliki Khamamik berupa 13 mobil dan 6 motor dengan total nilai Rp 2,5 miliar.
Khamami menurut catatan juga memiliki sejumlah usaha seperti sarang burung walet, dua usaha penyewaan ruko, empat kebun karet, sepuluh kebun singkong, sawah, usaha kontrakan, lahan, serta usaha perhutanan. Dari usahanya tersebut Khamami mempunyai total kekayaan Rp 10,3 miliar.
Baca Juga: PSSI Akan Kerjasama dengan Polri Terkait Mekanisme Liga Indonesia
Sedangkan harta dalam bentuk giro atau setara dengan kas, Khamamik memunyai Rp 73 juta. Harta berupa piutang dalam bentuk uang dan barang terdapat Rp 550 juta. Meski begitu, Khamamik tercatat memunyai utang uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Untuk diketahui, Tim penindakan KPK selain mengamankan 11 orang, turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan dalam kardus air minum. Adapun operasi senyap dilakukan di tiga lokasi di Lampung.
KPK kekinian memunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji Khamamik. Rencananya, KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada Kamis hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
PPP Pecah? Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Menang Aklamasi di Tengah Hujan Kursi
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG